Berita

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)/Ist

Hukum

ASDP Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan Barbuk, KPK Absen

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan barang bukti perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan praperadilan ini sudah masuk ke agenda sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 9 Oktober 2024. Dalam sidang perdana itu, KPK selaku pihak termohon tidak hadir.   

“KPK hanya mengirimkan surat untuk pengajuan penundaan sidang,” kata kuasa hukum pemohon, Kharis Sucipto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Oktober 2024.


Kharis berpandangan, alasan peraperadilan tersebut diajukan karena ada kejanggalan dalam surat perintah penyitaan barang bukti dari KPK. Ia beralasan, surat penyitaan tidak sah dan melanggar UU 19/2019 tentang KPK.

“Surat itu ditandatangani oleh Ketua KPK yang sesuai aturan bukan penyidik. Dengan dituliskannya Ketua KPK selaku penyidik pada surat perintah penyitaan, maka surat itu cacat dan tidak sah,” jelas Kharis.

Atas dasar alasan tersebut, Kharis meminta pengadilan mengabulkan tuntutan dengan menyatakan penyitaan tidak sah.

Adapun praperadilan tersebut diajukan setelah KPK menyita sejumlah dokumen serta alat komunikasi terkait kasus akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP beberapa bulan lalu.

Akuisisi tersebut dilakukan pada periode tahun buku 2022 dengan nilai sebesar Rp1,2 triliun atau jauh di bawah yang ditentukan, yaitu Rp1,3 triliun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya