Berita

Terpidana Mardani H Maming/Ist

Hukum

KPK Yakin Bukti Perbuatan Mardani Maming Sudah Kuat

Tolak Tanggapi Eksaminasi
JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 17:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak mengomentari adanya eksaminasi pakar hukum terhadap perkara Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming.

KPK tetap yakin Hakim memberikan putusan sesuai bukti-bukti yang telah terungkap di persidangan.

"Kami tidak bisa mengomentari, karena sebetulnya keputusan hakim itu adalah tetap," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.


Asep mengatakan, tugas KPK dalam penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan adalah memperoleh bukti-bukti dan keterangan-keterangan untuk mendukung apa yang dipersangkakan kepada Komisaris PT Batulicin Enam Sembilan sejak 2019 itu.

"Tentu kita juga tidak dalam kapasitas yang main-main untuk melakukan pembuktian tersebut," terang Asep.

Asep memastikan, tidak ada tindakan intimidasi yang dilakukan KPK terhadap Mardani Maming. Mengingat, persidangan terbuka secara umum.

"Kepentingan kami adalah pembuktian di persidangan untuk membuat atau meyakinkan hakim dalam mengambil keputusan," kata Guntur.

"Kalau misalkan ada pakar hukum, itu di luar daripada tujuan kami untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," pungkas Asep. Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto berharap Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Mardani Maming. "KPK berharap Majelis Hakim menolak PK terdakwa Mardani Maming," kata Tessa kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 9 Oktober 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya