Berita

Terpidana Mardani H Maming/Ist

Hukum

KPK Yakin Bukti Perbuatan Mardani Maming Sudah Kuat

Tolak Tanggapi Eksaminasi
JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 17:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak mengomentari adanya eksaminasi pakar hukum terhadap perkara Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming.

KPK tetap yakin Hakim memberikan putusan sesuai bukti-bukti yang telah terungkap di persidangan.

"Kami tidak bisa mengomentari, karena sebetulnya keputusan hakim itu adalah tetap," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.

Asep mengatakan, tugas KPK dalam penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan adalah memperoleh bukti-bukti dan keterangan-keterangan untuk mendukung apa yang dipersangkakan kepada Komisaris PT Batulicin Enam Sembilan sejak 2019 itu.

"Tentu kita juga tidak dalam kapasitas yang main-main untuk melakukan pembuktian tersebut," terang Asep.

Asep memastikan, tidak ada tindakan intimidasi yang dilakukan KPK terhadap Mardani Maming. Mengingat, persidangan terbuka secara umum.

"Kepentingan kami adalah pembuktian di persidangan untuk membuat atau meyakinkan hakim dalam mengambil keputusan," kata Guntur.

"Kalau misalkan ada pakar hukum, itu di luar daripada tujuan kami untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," pungkas Asep. Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto berharap Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Mardani Maming. "KPK berharap Majelis Hakim menolak PK terdakwa Mardani Maming," kata Tessa kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 9 Oktober 2024.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya