Berita

Terpidana Mardani H Maming/Ist

Hukum

KPK Yakin Bukti Perbuatan Mardani Maming Sudah Kuat

Tolak Tanggapi Eksaminasi
JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 17:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak mengomentari adanya eksaminasi pakar hukum terhadap perkara Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming.

KPK tetap yakin Hakim memberikan putusan sesuai bukti-bukti yang telah terungkap di persidangan.

"Kami tidak bisa mengomentari, karena sebetulnya keputusan hakim itu adalah tetap," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.


Asep mengatakan, tugas KPK dalam penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan adalah memperoleh bukti-bukti dan keterangan-keterangan untuk mendukung apa yang dipersangkakan kepada Komisaris PT Batulicin Enam Sembilan sejak 2019 itu.

"Tentu kita juga tidak dalam kapasitas yang main-main untuk melakukan pembuktian tersebut," terang Asep.

Asep memastikan, tidak ada tindakan intimidasi yang dilakukan KPK terhadap Mardani Maming. Mengingat, persidangan terbuka secara umum.

"Kepentingan kami adalah pembuktian di persidangan untuk membuat atau meyakinkan hakim dalam mengambil keputusan," kata Guntur.

"Kalau misalkan ada pakar hukum, itu di luar daripada tujuan kami untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," pungkas Asep. Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto berharap Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Mardani Maming. "KPK berharap Majelis Hakim menolak PK terdakwa Mardani Maming," kata Tessa kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 9 Oktober 2024.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya