Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Predator Anak Panti Asuhan, DPR Minta Diberlakukan Hukuman dengan Pemberatan

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 15:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah anggota DPR angkat bicara mengenai aksi predator anak, dalam kasus pengurus panti asuhan Yayasan Darussalam An'Nur di Kunciran Indah, Tangerang, Banten.

Anggota DPR RI Selly Andriany Gantina meminta agar para predator seksual tersebut mendapat hukuman maksimal dengan pemberatan.

“Memang perbuatan pelaku sudah biadab. Harus dihukum seberat-beratnya,” kata Selly Andriany Gantina kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.


Selly pun mendukung pihak kepolisian yang menjerat para predator itu dengan UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Lewat UU TPKS, jeratan maksimal bisa diberikan kepada para pelaku predator anak,” tegasnya.

Selly menilai UU TPKS telah menjadi aturan yang paling kuat untuk menjerat para pelaku pelecehan seksual terhadap anak.

“Sebab tidak hanya menjerat si pelaku, melainkan lembaga yang menanganinya," tutupnya.

Ketua Yayasan Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Sudirman (49) serta 2 orang pengasuh panti asuhan tersebut yakni Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual karena melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak asuh.

Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi masih diburu polisi dan kini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Sudah ada 8 korban pencabulan para predator anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur. Dari 8 korban itu, 5 orang berusia anak dan 3 lainnya dewasa.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya