Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Predator Anak Panti Asuhan, DPR Minta Diberlakukan Hukuman dengan Pemberatan

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 15:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah anggota DPR angkat bicara mengenai aksi predator anak, dalam kasus pengurus panti asuhan Yayasan Darussalam An'Nur di Kunciran Indah, Tangerang, Banten.

Anggota DPR RI Selly Andriany Gantina meminta agar para predator seksual tersebut mendapat hukuman maksimal dengan pemberatan.

“Memang perbuatan pelaku sudah biadab. Harus dihukum seberat-beratnya,” kata Selly Andriany Gantina kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.


Selly pun mendukung pihak kepolisian yang menjerat para predator itu dengan UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Lewat UU TPKS, jeratan maksimal bisa diberikan kepada para pelaku predator anak,” tegasnya.

Selly menilai UU TPKS telah menjadi aturan yang paling kuat untuk menjerat para pelaku pelecehan seksual terhadap anak.

“Sebab tidak hanya menjerat si pelaku, melainkan lembaga yang menanganinya," tutupnya.

Ketua Yayasan Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Sudirman (49) serta 2 orang pengasuh panti asuhan tersebut yakni Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual karena melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak asuh.

Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi masih diburu polisi dan kini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Sudah ada 8 korban pencabulan para predator anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur. Dari 8 korban itu, 5 orang berusia anak dan 3 lainnya dewasa.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya