Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Segini Potensi Penerimaan Negara dari Hasil Ekspor Pasir Laut

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Potensi penerimaan negara dari hasil ekspor pasir laut diprediksi akan sedikit berkontribusi bagi kas negara, meski nilainya relatif kecil.

Berdasarkan hitungan kasar Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/Lembaga (DJA), Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ekspor sedimentasi pasir laut ditaksir dapat mencapai Rp2,5 triliun.

Wawan menjelaskan, perkiraan ini didasarkan pada harga patokan pasir laut yang diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2024. 


Dalam aturan tersebut, harga patokan untuk pemanfaatan pasir laut domestik mencapai Rp93.000 per meter kubik, sementara untuk ekspor harga tersebut dua kali lipat lebih tinggi, yaitu Rp186.000 per meter kubik.

"Kalau misalkan ada volume 50 juta meter kubik dengan harga Rp93.000 per meter kubik kali tarifnya 30-35 persen, maka kemungkinan (bisa mencapai) Rp2,5 triliun," jelasnya, dikutip Jumat, 11 Oktober 2024.

Untuk itu, berdasarkan hitungan kasar RMOL.ID dengan volume ekspor yang diasumsikan sebanyak 50 juta m3, dikali dengan tarif pemanfaatan pasir laut luar negeri atau ekspor sebesar Rp186 ribu per m3 dan persentase PNPB 35 persen, maka total penerimaan negara dari ekspor pasir laut dapat mencapai Rp3,25 triliun.

Meski demikian, Wawan menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Kemenkeu belum menetapkan target penerimaan dari ekspor pasir laut untuk tahun 2025.

"Untuk pasir laut baru ada PP (Peraturan Pemerintah), sehingga di 2025 belum ada targetnya,"katanya kepada media di Anyer, Banten pada 26 September 2024 lalu.

Di sisi lain, Wawan juga menekankan bahwa eksplorasi pasir laut tidak mudah dilakukan. Proses ini masih membutuhkan penelitian yang mendalam untuk memastikan hanya sedimentasi pasir laut yang diekspor, tanpa mengandung mineral berharga. 

"Tapi memang tidak mudah untuk eksplorasi, karena menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebelum eksplorasi sedimen perlu penelitian terlebih dahulu karena khawatir ada mineral, kalau ada mineral kan ga boleh," tegasnya.

Lebih lanjut, Wawan menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim penilai dari KKP, yang mungkin bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan kandungan sedimentasi pasir laut yang akan diekspor. 

"Ada tim penilaian dari KKP. Mungkin bisa dengan KLHK untuk melihat apa betul sedimen tidak ada kandungan mineral berharga," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya