Berita

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

KPK Masih Usut Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku dan DJKA

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengaku sedang mencari bukti-bukti keterkaitan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di perkara korupsi DJKA dan perkara buronan Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya perkembangan pengusutan keterlibatan Hasto di dua perkara yang sedang diusut KPK.

"Sekarang tetap berjalan perkaranya tentunya, kita minta keterangan beberapa pihak, kemudian kita sedang mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan yang bersangkutan," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.


Asep mengingatkan, status Hasto di dua perkara tersebut saat ini masih sebagai saksi.

"Jadi sedang kita cari informasi (keterlibatan Hasto)" pungkas Asep.

Hasto sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi di perkara DJKA pada Selasa 20 Agustus 2024. Saat itu, Hasto dicecar terkait pertemuan dengan tersangka dan disebut memberikan penugasan soal proyek kereta api.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno (Harno Trimadi, salah satu tersangka)" kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Agustus 2024.

Selain itu kata Tessa, Hasto juga diduga memberikan penugasan kepada Harno terkait proyek kereta api melalui Wakil Sekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

"Intinya adalah seputar pertemuan. Apakah pertemuan itu diketahui oleh penyidik dari informasi barang bukti elektronik, chat, maupun kesaksian dari saksi-saksi atau pihak-pihak yang lain itu belum terinfokan," pungkas Tessa.

Selain di perkara DJKA, Hasto juga sudah diperiksa dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku. Bahkan, tim penyidik KPK juga sudah menyita handphone, buku, dan barang lainnya milik Hasto yang disebut ada kaitannya dengan pencarian buronan Harun Masiku.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya