Berita

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

KPK Masih Usut Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku dan DJKA

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengaku sedang mencari bukti-bukti keterkaitan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di perkara korupsi DJKA dan perkara buronan Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya perkembangan pengusutan keterlibatan Hasto di dua perkara yang sedang diusut KPK.

"Sekarang tetap berjalan perkaranya tentunya, kita minta keterangan beberapa pihak, kemudian kita sedang mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan yang bersangkutan," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.


Asep mengingatkan, status Hasto di dua perkara tersebut saat ini masih sebagai saksi.

"Jadi sedang kita cari informasi (keterlibatan Hasto)" pungkas Asep.

Hasto sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi di perkara DJKA pada Selasa 20 Agustus 2024. Saat itu, Hasto dicecar terkait pertemuan dengan tersangka dan disebut memberikan penugasan soal proyek kereta api.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno (Harno Trimadi, salah satu tersangka)" kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Agustus 2024.

Selain itu kata Tessa, Hasto juga diduga memberikan penugasan kepada Harno terkait proyek kereta api melalui Wakil Sekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

"Intinya adalah seputar pertemuan. Apakah pertemuan itu diketahui oleh penyidik dari informasi barang bukti elektronik, chat, maupun kesaksian dari saksi-saksi atau pihak-pihak yang lain itu belum terinfokan," pungkas Tessa.

Selain di perkara DJKA, Hasto juga sudah diperiksa dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku. Bahkan, tim penyidik KPK juga sudah menyita handphone, buku, dan barang lainnya milik Hasto yang disebut ada kaitannya dengan pencarian buronan Harun Masiku.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya