Berita

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

KPK Masih Usut Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku dan DJKA

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengaku sedang mencari bukti-bukti keterkaitan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di perkara korupsi DJKA dan perkara buronan Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya perkembangan pengusutan keterlibatan Hasto di dua perkara yang sedang diusut KPK.

"Sekarang tetap berjalan perkaranya tentunya, kita minta keterangan beberapa pihak, kemudian kita sedang mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan yang bersangkutan," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.


Asep mengingatkan, status Hasto di dua perkara tersebut saat ini masih sebagai saksi.

"Jadi sedang kita cari informasi (keterlibatan Hasto)" pungkas Asep.

Hasto sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi di perkara DJKA pada Selasa 20 Agustus 2024. Saat itu, Hasto dicecar terkait pertemuan dengan tersangka dan disebut memberikan penugasan soal proyek kereta api.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno (Harno Trimadi, salah satu tersangka)" kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Agustus 2024.

Selain itu kata Tessa, Hasto juga diduga memberikan penugasan kepada Harno terkait proyek kereta api melalui Wakil Sekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

"Intinya adalah seputar pertemuan. Apakah pertemuan itu diketahui oleh penyidik dari informasi barang bukti elektronik, chat, maupun kesaksian dari saksi-saksi atau pihak-pihak yang lain itu belum terinfokan," pungkas Tessa.

Selain di perkara DJKA, Hasto juga sudah diperiksa dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku. Bahkan, tim penyidik KPK juga sudah menyita handphone, buku, dan barang lainnya milik Hasto yang disebut ada kaitannya dengan pencarian buronan Harun Masiku.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya