Berita

Grup MIND ID memborong sejumlah penghargaan dalam gelaran Subroto Award 2024 yang digelar Kementerian ESDM di Jakarta, 10 Oktober 2024/Ist

Bisnis

Grup MIND ID Borong Penghargaan Subroto Award 2024

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, semakin membuktikan kinerjanya dalam mengintegrasi sektor mineral dan batubara Indonesia. 

Hal itu dibuktikan dengan berhasilnya Grup MIND ID meraih apresiasi Subroto Award 2024 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 10 Oktober 2024. 

Subroto Award merupakan penghargaan tertinggi sektor energi dan sumber daya mineral yang diberikan oleh Kementerian ESDM kepada para pemangku kepentingan yang telah melakukan kinerja sangat baik dalam memajukan sektor energi dan sumber daya mineral.


Subroto Award 2024 sendiri dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadia. 

Direktur Manajemen Risiko dan HSSE MIND ID, Nur Hidayat Udin, dan pejabat dari Grup MIND ID lainnya juga turut menghadiri acara ini.

"Subroto Award 2024 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah kesempatan yang sangat baik bagi kami di Grup MIND ID untuk memperbarui semangat dan konsistensi kami dalam menjalankan operasional berkelanjutan," kata Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf. 

Grup MIND ID merupakan BUMN Holding Pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk. 

Grup MIND ID meyakini bahwa mineral dan batubara adalah sumber daya alam terbatas, sehingga pemanfaatannya harus berlandaskan perhitungan yang matang agar mampu memberi dampak sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Adapun, Grup MIND ID meraih tujuh penghargaan Subroto Award 2024. PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mendapatkan dua penghargaan di unit kerjanya, yakni ANTAM UPBE Pongkor sebagai Pemenang Kontribusi kepada Masyarakat dan PT GAG Nikel sebagai Pemenang Kepatuhan Kewajiban terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) juga meraih dua penghargaan untuk kategori Pemenang Kontribusi kepada Masyarakat dan Pemenang Kepatuhan Kewajiban terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Selain itu, PT Freeport Indonesia mendapatkan dua penghargaan dalam kategori Pemenang Kontribusi kepada Masyarakat dan Pemenang Kelompok Keselamatan Keteknikan dan Perlindungan Lingkungan.

Selanjutnya, PT Vale Indonesia Tbk mendapatkan penghargaan kategori Pemenang Kontribusi kepada Masyarakat.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya