Berita

Rapat Paripurna Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI Partai Golkar Tahun 2024/RMOL

Hukum

Hari Ini, PN Jakbar Sidang Perdana Gugatan Munas XI Golkar

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 11:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan atas hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar masuk ke meja persidangan hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024.

Sidang perdana hasil Munas Golkar yang dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Suratnya sudah kami terima," kata kuasa hukum penggugat hasil Munas XI Golkar, Dhoni Martien.


Dhoni berujar, kliennya menggugat Munas pada Agustus 2024 lalu lantaran tidak sesuai dengan AD/ART partai yang menjadwalkan Munas pada Desember 2024. Sebagaimana AD/ART partai, Munas Golkar digelar setiap lima tahun sekali.

"Perintah melaksanakan Munas XI jelas dan tegas termaktub di dalam Anggaran Dasar Partai Golkar hasil Munas X Golkar Tahun 2019 yang menyebut bahwa Munas diselenggarakan setiap lima tahun di bulan Desember,” tegas Dhoni.

Merujuk aturan tersebut, maka Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Plt Ketum Golkar melanjutkan sisa masa jabatan Airlangga Hartarto bersama pengurus lainnya hingga Desember 2024.

Namun pada praktiknya, Agus Gumiwang menerbitkan Surat Keputusan Kepanitiaan (SK) Munas pada 15 Agustus 2024. Pelaksanaan Munas juga terkesan dikebut dan digelar pada 20 hingga 21 Agustus 2024 hingga menghasilkan terpilihnya Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar.

"Salah satu gugatan kami yakni meminta PN membatalkan seluruh hasil Munas XI karena inkonstitusional dan dasar hukum penyelenggaraannya sudah salah,” lanjut Dhoni.

Selain mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat, Dhoni juga menuntut Kementerian Hukum dan HAM membatalkan seluruh hasil Munas XI Partai Golkar, termasuk status Bahlil sebagai Ketua Umum Golkar.

"Kami minta dengan hormat kepada Bapak Menkumham meninjau kembali pengesahan dan legitimasi kepada keputusan hasil Munas XI yang jelas-jelas melawan hukum. Tunggu sampai keputusannya berkekuatan hukum tetap,” tutup Dhoni.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya