Berita

Rapat Paripurna Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI Partai Golkar Tahun 2024/RMOL

Hukum

Hari Ini, PN Jakbar Sidang Perdana Gugatan Munas XI Golkar

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 11:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan atas hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar masuk ke meja persidangan hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024.

Sidang perdana hasil Munas Golkar yang dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Suratnya sudah kami terima," kata kuasa hukum penggugat hasil Munas XI Golkar, Dhoni Martien.


Dhoni berujar, kliennya menggugat Munas pada Agustus 2024 lalu lantaran tidak sesuai dengan AD/ART partai yang menjadwalkan Munas pada Desember 2024. Sebagaimana AD/ART partai, Munas Golkar digelar setiap lima tahun sekali.

"Perintah melaksanakan Munas XI jelas dan tegas termaktub di dalam Anggaran Dasar Partai Golkar hasil Munas X Golkar Tahun 2019 yang menyebut bahwa Munas diselenggarakan setiap lima tahun di bulan Desember,” tegas Dhoni.

Merujuk aturan tersebut, maka Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Plt Ketum Golkar melanjutkan sisa masa jabatan Airlangga Hartarto bersama pengurus lainnya hingga Desember 2024.

Namun pada praktiknya, Agus Gumiwang menerbitkan Surat Keputusan Kepanitiaan (SK) Munas pada 15 Agustus 2024. Pelaksanaan Munas juga terkesan dikebut dan digelar pada 20 hingga 21 Agustus 2024 hingga menghasilkan terpilihnya Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar.

"Salah satu gugatan kami yakni meminta PN membatalkan seluruh hasil Munas XI karena inkonstitusional dan dasar hukum penyelenggaraannya sudah salah,” lanjut Dhoni.

Selain mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat, Dhoni juga menuntut Kementerian Hukum dan HAM membatalkan seluruh hasil Munas XI Partai Golkar, termasuk status Bahlil sebagai Ketua Umum Golkar.

"Kami minta dengan hormat kepada Bapak Menkumham meninjau kembali pengesahan dan legitimasi kepada keputusan hasil Munas XI yang jelas-jelas melawan hukum. Tunggu sampai keputusannya berkekuatan hukum tetap,” tutup Dhoni.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya