Berita

Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana/Ist

Politik

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 07:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana, yang dilaporkan seorang wanita muda dalam kasus penganiayaan, ternyata bukan orang baru di panggung politik. 

Politikus berusia 52 tahun ini diketahui merupakan adik kandung Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta sekaligus mantan Wagub DKI, Ahmad Riza Patria.

Dikutip dari Wikipedia, Ahmad Ridha Sabana, pada Pemilu 2014, pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta, mewakili Partai Gerindra di Jakarta Timur.


Namun mimpi Ahmad Ridha Sabana berkantor di Kebon Sirih gagal total. Pasalnya aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini cuma bisa meraup 3.691 suara.

Tidak hanya itu, Ahmad Ridha Sabana merupakan penggugat batas usia kepala daerah ke Mahkamah Agung (MA).

Ridha menggugat Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 202 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Yakni terkait syarat usia calon kepala daerah.

Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 23 P/HUM/2024. Dan dikabulkan MA.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam membenarkan bahwa terlapor dugaan penganiayaan Wanita muda pada tanggal 4 Oktober 2024 adalah Ahmad Ridha Sabana yang merupakan Ketua Umum Partai Garuda.

"Iya benar (Ahmad Ridha Sabana)," kata Kombes Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Namun demikian, Kombes Ade menyebut bahwa laporan tersebut langsung dicabut oleh pelapor di hari yang sama.

"Sudah dicabut di tanggal 4 (Oktober 2024) oleh korban. Pelapornya inisial AN," singkat Kombes Ade.


"Alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," pungkas Ade.




Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya