Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Bahlil Diminta Serius Menata Ulang Aturan Pemanfaatan EBT

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 06:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, meninjau ulang izin ekspor listrik energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura agar dilaksanakan secara sungguh-sungguh, jangan cuma gertak sambal.  

Pasalnya, ini penting untuk menjaga kedaulatan energi nasional dan bukan sekadar upaya mengganti pemain dari kalangan kelompoknya sendiri. 

Pembina Masyarakat Ilmuwan Teknologi Indonesia (MITI), Mulyanto, menilai kebijakan ekspor EBT ke Singapura memang layak dibatalkan mengingat bauran energi alternatif di dalam negeri masih jauh dari target. 


Selain itu model kerja sama ekspor listrik EBT ini dinilai tidak adil bagi kepentingan masyarakat Indonesia. 

“Dengan ekspor EBET ini masyarakat Singapura yang menikmati listrik tapi masyarakat Indonesia yang harus merasakan dampak CO² yang ditimbulkan,” ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (10/10).

Anggota Komisi VII DPR RI Periode 2019-2024 itu menyebutkan bahwa pemanfaatan EBET di dalam negeri masih rendah. 

“Dari potensi PLTS nasional yang sebesar 33 GW, baru dimanfaatkan secara domestik hanya sebesar 80 MW. Bandingkan dengan kapasitas PLTS yang dipersiapkan untuk proyek ekspor listrik ke Singapura ini, yang sebesar 600 MW, hampir sepuluh kali lipatnya,” beber dia.

“Saat kinerja EBT kita masih kedodoran, sebaiknya kita fokus pada kinerja domestik. Bukan malah sibuk memikirkan kebutuhan negara lain. Ini namanya salfok. Salah fokus,” sindir Mulyanto.

Mulyanto minta di sisa masa jabatannya, Bahlil serius dan sungguh-sungguh menata ulang aturan pemanfaatan EBT dalam rangka penguatan cadangan energi nasional. Pengembangan teknologi energi sebaiknya harus ditujukan untuk kepentingan nasional sebelum dipakai untuk kepentingan orang lain. 

"Daripada sibuk ekspor listrik untuk kepentingan negara lain, lebih baik mengejar target bauran EBT dalam negeri yang angkanya masih stagnan di kisaran 30 persen. Padahal deadline target terus berjalan," tegas Mulyanto. 

Sebelumnya, dalam acara Green Initiative Conference 2024 yang diadakan beberapa waktu lalu, Bahlil mengutarakan niatnya mengevaluasi kebijakan ekspor EBT ke Singapura. Bahlil menganggap ekspor EBT dapat mempengaruhi daya saing dan dan keunggulan komparatif nasional dan pada saat yang sama justru menguntungkan negara lain. 

Karena itu ia bermaksud meninjau ulang kebijakan izin ekspor EBT ke Singapura.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya