Berita

Pencari pekerjaan/RMOL

Politik

Pemerintah Harus Bangun Dialog Tripartit Bahas Kenaikan UMP 2025

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher menanggapi tuntutan buruh untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10-20 persen pada  2025. 

Dalam pernyataannya, ia mengakui pentingnya kesejahteraan buruh di tengah meningkatnya biaya hidup yang menjadi tantangan pekerja.

"Upah yang layak adalah hak setiap buruh. Permintaan kenaikan UMP ini perlu dipertimbangkan mengingat kita harus menjaga daya beli masyarakat," ujar Netty, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 Oktober 2024.


Netty menekankan bahwa keputusan kenaikan UMP harus melibatkan dialog yang konstruktif antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha untuk memastikan semua pihak dapat berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan.

“Kenaikan UMP adalah langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan buruh, namun hal ini harus dilakukan secara bijak dan adil. Pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak buruh, dinamika inflasi, serta pertumbuhan ekonomi agar kenaikan tersebut tidak membebani dunia usaha secara berlebihan,” katanya.

Netty juga menyatakan bahwa dialog tripartit dalam penetapan UMP 2025 penting untuk mencapai kesepakatan yang berimbang antara kepentingan buruh dan  keberlangsungan usaha. 

“Saya mendorong  pemerintah agar segera mengadakan dialog tripartit antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha. Hal ini penting untuk mencapai keputusan yang berimbang, yang tidak hanya memperhatikan kesejahteraan buruh tetapi juga keberlangsungan industri dan dunia usaha, khususnya sektor-sektor yang terdampak oleh tantangan ekonomi global,” katanya.

“Kita harus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik, sehingga buruh terlindungi dan dunia usaha tetap dapat beroperasi dengan baik,” tambahnya.

Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan UMP sebesar 8-10 persen pada 2025. Sementara itu, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) meminta kenaikan 20 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya