Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIPP Endus Politik Uang di Pilkada Bakal Menyasar Penyelenggara Pemilu

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 diprediksi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bakal menyasar penyelenggara pemilu. 

Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana mengatakan, hingga minggu kedua pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024, tidak ditemukan pelanggaran yang masif. 

"Minimnya pelanggaran pada minggu kedua kampanye Pilkada 2024 di berbagai daerah bukan suatu hal yang harus diremehkan dan dibanggakan," ujar Brahma kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Rabu, 9 Oktober 2024.


Dia menjelaskan, rendahnya jumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan selama dua minggu masa kampanye, mengindikasikan beberapa dugaan. 

Pertama, sosok yang kerap disapa Bram itu memaparkan, pelanggaran di masa kampanye minim karena politik uang tidak dilakukan pada tahapan ini. Sebab, anggaran kampanye para pasangan calon kepala daerah terbatas, mengingat sumber dananya kebanyakan hanya berasal dari calon.

Kedua, sarjana hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) itu memperkirakan ada perubahan pola politik uang pada Pilkada serentak 2024 dibanding Pemilu serentak 2024 lalu. 

"Berubahnya pola pemenangan paslon, yang memfokuskan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta pada tahap rekapitulasi," tuturnya. 

Karena itu, Bram memperkirakan tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara menjadi momentum pasangan calon kepala daerah dan tim kampanyenya untuk bergerilya, dengan cara melakukan politik uang kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Di samping dinilai sangat efektif untuk memenangkan kontestasi, juga lebih irit biaya politiknya (jika melakukan politik uang kepada penyelenggara pemilu)," pungkas Bram. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya