Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIPP Endus Politik Uang di Pilkada Bakal Menyasar Penyelenggara Pemilu

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 diprediksi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bakal menyasar penyelenggara pemilu. 

Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana mengatakan, hingga minggu kedua pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024, tidak ditemukan pelanggaran yang masif. 

"Minimnya pelanggaran pada minggu kedua kampanye Pilkada 2024 di berbagai daerah bukan suatu hal yang harus diremehkan dan dibanggakan," ujar Brahma kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Rabu, 9 Oktober 2024.


Dia menjelaskan, rendahnya jumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan selama dua minggu masa kampanye, mengindikasikan beberapa dugaan. 

Pertama, sosok yang kerap disapa Bram itu memaparkan, pelanggaran di masa kampanye minim karena politik uang tidak dilakukan pada tahapan ini. Sebab, anggaran kampanye para pasangan calon kepala daerah terbatas, mengingat sumber dananya kebanyakan hanya berasal dari calon.

Kedua, sarjana hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) itu memperkirakan ada perubahan pola politik uang pada Pilkada serentak 2024 dibanding Pemilu serentak 2024 lalu. 

"Berubahnya pola pemenangan paslon, yang memfokuskan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta pada tahap rekapitulasi," tuturnya. 

Karena itu, Bram memperkirakan tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara menjadi momentum pasangan calon kepala daerah dan tim kampanyenya untuk bergerilya, dengan cara melakukan politik uang kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Di samping dinilai sangat efektif untuk memenangkan kontestasi, juga lebih irit biaya politiknya (jika melakukan politik uang kepada penyelenggara pemilu)," pungkas Bram. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya