Berita

Gedung Ombudsman RI/Net

Politik

Ombudsman RI Batalkan Seleksi Kepala Perwakilan 6 Provinsi, Peserta Akan Ambil Jalur Hukum

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 18:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ombudsman RI melakukan pembatalan terhadap seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI pada 6 provinsi yang sudah memasuki tahapan 4 besar. Pembatalan ini membuat peserta berencana untuk menempuh jalur hukum mengingat pembatalan ini sangat merugikan mereka.

“Ini sangat merugikan kami dan kami berencana menempuh jalur hukum terkait pembatalan ini,” kata salah seorang peserta asal Sumatera Utara meminta namanya tidak disebut dengan alasan masih berkoordinasi dengan berbagai peserta dari provinsi lain, Rabu, 9 Oktober 2024.

Ia merupakan salah seorang peserta seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman RI di Sumatera Utara yang namanya lolos hingga 4 besar. Ia mengaku kaget dengan keputusan dari Ombudsman RI yang diinformasikan kepadanya melalui surat elektronik.


“Barusan di email ke saya terkait adanya pembatalan. Kita kan jadi mempertanyakan apa dasar mereka melakukan pembatalan setelah hampir 1 tahun tersendat,” ungkapnya.

Menurutnya kekecewaan mendalam sangat mereka rasakan terutama terhadap Ombudsman RI. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi mengawasi maladministrasi, justru mereka melakukan maladministrasi yang luar biasa.

“Sebagai lembaga pengawas maladministrasi justru melakukan pelanggaran administrasi yang dahsyat. Ini sangat mengecewakan, Ombudsman RI dan tim seleksi harus menjelaskan hal ini kepada publik,” pungkasnya.

Diketahui seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman RI tersendat pada 6 provinsi yakni di Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu. Padahal seleksinya sudah masuk pada 4 besar calon kandidat.

Sejauh ini, Ombudsman RI belum memberikan penjelasan terkait pembatalan seleksi yang berlangsung pada tahun 2023 tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya