Berita

Gedung Ombudsman RI/Net

Politik

Ombudsman RI Batalkan Seleksi Kepala Perwakilan 6 Provinsi, Peserta Akan Ambil Jalur Hukum

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 18:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ombudsman RI melakukan pembatalan terhadap seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI pada 6 provinsi yang sudah memasuki tahapan 4 besar. Pembatalan ini membuat peserta berencana untuk menempuh jalur hukum mengingat pembatalan ini sangat merugikan mereka.

“Ini sangat merugikan kami dan kami berencana menempuh jalur hukum terkait pembatalan ini,” kata salah seorang peserta asal Sumatera Utara meminta namanya tidak disebut dengan alasan masih berkoordinasi dengan berbagai peserta dari provinsi lain, Rabu, 9 Oktober 2024.

Ia merupakan salah seorang peserta seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman RI di Sumatera Utara yang namanya lolos hingga 4 besar. Ia mengaku kaget dengan keputusan dari Ombudsman RI yang diinformasikan kepadanya melalui surat elektronik.


“Barusan di email ke saya terkait adanya pembatalan. Kita kan jadi mempertanyakan apa dasar mereka melakukan pembatalan setelah hampir 1 tahun tersendat,” ungkapnya.

Menurutnya kekecewaan mendalam sangat mereka rasakan terutama terhadap Ombudsman RI. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi mengawasi maladministrasi, justru mereka melakukan maladministrasi yang luar biasa.

“Sebagai lembaga pengawas maladministrasi justru melakukan pelanggaran administrasi yang dahsyat. Ini sangat mengecewakan, Ombudsman RI dan tim seleksi harus menjelaskan hal ini kepada publik,” pungkasnya.

Diketahui seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman RI tersendat pada 6 provinsi yakni di Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu. Padahal seleksinya sudah masuk pada 4 besar calon kandidat.

Sejauh ini, Ombudsman RI belum memberikan penjelasan terkait pembatalan seleksi yang berlangsung pada tahun 2023 tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya