Berita

Gedung Ombudsman RI/Net

Politik

Ombudsman RI Batalkan Seleksi Kepala Perwakilan 6 Provinsi, Peserta Akan Ambil Jalur Hukum

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 18:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ombudsman RI melakukan pembatalan terhadap seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI pada 6 provinsi yang sudah memasuki tahapan 4 besar. Pembatalan ini membuat peserta berencana untuk menempuh jalur hukum mengingat pembatalan ini sangat merugikan mereka.

“Ini sangat merugikan kami dan kami berencana menempuh jalur hukum terkait pembatalan ini,” kata salah seorang peserta asal Sumatera Utara meminta namanya tidak disebut dengan alasan masih berkoordinasi dengan berbagai peserta dari provinsi lain, Rabu, 9 Oktober 2024.

Ia merupakan salah seorang peserta seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman RI di Sumatera Utara yang namanya lolos hingga 4 besar. Ia mengaku kaget dengan keputusan dari Ombudsman RI yang diinformasikan kepadanya melalui surat elektronik.

“Barusan di email ke saya terkait adanya pembatalan. Kita kan jadi mempertanyakan apa dasar mereka melakukan pembatalan setelah hampir 1 tahun tersendat,” ungkapnya.

Menurutnya kekecewaan mendalam sangat mereka rasakan terutama terhadap Ombudsman RI. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi mengawasi maladministrasi, justru mereka melakukan maladministrasi yang luar biasa.

“Sebagai lembaga pengawas maladministrasi justru melakukan pelanggaran administrasi yang dahsyat. Ini sangat mengecewakan, Ombudsman RI dan tim seleksi harus menjelaskan hal ini kepada publik,” pungkasnya.

Diketahui seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman RI tersendat pada 6 provinsi yakni di Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu. Padahal seleksinya sudah masuk pada 4 besar calon kandidat.

Sejauh ini, Ombudsman RI belum memberikan penjelasan terkait pembatalan seleksi yang berlangsung pada tahun 2023 tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya