Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIPP Temukan Perbedaan Pola Pelanggaran di Pilkada dan Pemilu

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pola pelanggaran pada pemenangan calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024, ditemukan berbeda oleh Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP). 

Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana menjelaskan, perbedaan pola pemenangan itu diperoleh dari hasil pemantauan timnya di berbagai daerah, yang juga melaksanakan pemantauan pada Pemilu 2024 lalu. 

"Pola pelanggaran Pilkada 2024 akan berbeda dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yang lalu," ujar Brahma kepada RMOL, pada Rabu, 9 Oktober 2024.


Sosok yang kerap disapa Bram itu mengatakan, KIPP dalam pelaksanaan Pemilu 2024 menemukan adanya pengkondisian pemenangan calon. 

"Di mana saat itu upaya-upaya mobilisasi pemenangan sudah disiapkan sedari awal, rapih, dan terkoordinasi," sambungnya menegaskan. 

Sementara berdasarkan hasil pemantauan dua minggu pelaksanaan kampanye Pilkada 2024, Bram bersama tim KIPP menemukan pola yang berbeda. 

"Di Pilkada 2024 kali ini, karena peta politik yang cair, tidak ada kekuatan politik yang mendominasi di pusat kekuasaan," ucapnya. 

Oleh karena itu, Bram memperkirakan cara-cara pemenangan yang akan digunakan calon kepala daerah sedikit menimbulkan pelanggaran. 

"Karena banyak upaya-upaya dan sumber daya pemenangan harus ditanggung oleh Paslon peserta pemilihan, beserta parpol dan tim suksesnya," demikian dia menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya