Berita

BPKH Limited danSidra Capital saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jeddah, Arab Saudi/Ist

Bisnis

BPKH Limited Gandeng Sidra Capital Kelola Hotel di Arab Saudi

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited resmi menggandeng Sidra Capital untuk mengelola aset-aset hotel yang menjadi bagian dari Real Estate Investment Trust Fund (REIT). 

Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh kedua pihak pada Senin, 7 Oktober 2024, di Kantor Pusat Sidra Capital, Jeddah, Arab Saudi.

Dalam kerja sama ini, Sidra Capital berperan sebagai manajer investasi, yang menghimpun dana dari investor dan mengelola aset produktif. 


Sementara BPKH Limited dipercaya untuk mengelola aset berupa lima hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah, yang difokuskan pada peningkatan layanan akomodasi bagi jemaah haji dan umrah, baik dari Indonesia maupun negara lain.

“Kami akan terus melakukan ekspansi bisnis di Arab Saudi dengan berfokus pada ekosistem haji dan umrah. Setelah kami berhasil bekerja sama dengan pengelola hotel Hilton di Mekkah dan pengelola Hotel Al-Anshar Golden Tulip di Madinah, kami sudah siap untuk menjadi pengelola hotel untuk jemaah haji dan umrah,”kata Ketua BPKH Limited, Sidiq Haryono, dalam keterangan yang diterima Rabu, 9 Oktober 2024.

Menurut Sidiq, kolaborasi dengan Sidra Capital membuka peluang bagi investor, khususnya dari Indonesia, untuk berkontribusi dalam penyediaan akomodasi hotel bagi jemaah haji dan umrah dengan layanan bernuansa khas Indonesia dan harga yang lebih kompetitif.

Sidra Capital sendiri merupakan perusahaan manajer dana syariah yang didirikan pada 2009 dan berkantor pusat di Jeddah, yang memiliki pengalaman luas dalam pengelolaan aset, dengan total dana kelolaan mencapai 15,5 miliar riyal Saudi atau sekitar Rp62 triliun. Sebagian besar dananya diinvestasikan di sektor real estate, termasuk properti di Arab Saudi.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ekspansi yang dilakukan BPKH Limited di Arab Saudi. 

"Dengan tambahan lima hotel yang dikelola, diharapkan kualitas pelayanan akomodasi bagi jemaah haji dan umrah semakin optimal, serta memberikan manfaat finansial yang lebih besar bagi keuangan haji," ungkap Fadlul.

Sejak didirikan pada 16 Maret 2023, BPKH Limited telah melakukan berbagai inovasi bisnis yang berdampak positif bagi keuangan haji. Di tahun 2024, perusahaan ini telah menandatangani kontrak pengelolaan untuk dua hotel di Mekkah dan Madinah. 

Sebelumnya, anak usaha BPKH ini juga telah mengelola 71 unit restoran dan kantin di hotel-hotel jemaah haji Indonesia, bekerja sama dengan pelaku UMKM diaspora Indonesia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya