Berita

BPKH Limited danSidra Capital saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jeddah, Arab Saudi/Ist

Bisnis

BPKH Limited Gandeng Sidra Capital Kelola Hotel di Arab Saudi

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited resmi menggandeng Sidra Capital untuk mengelola aset-aset hotel yang menjadi bagian dari Real Estate Investment Trust Fund (REIT). 

Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh kedua pihak pada Senin, 7 Oktober 2024, di Kantor Pusat Sidra Capital, Jeddah, Arab Saudi.

Dalam kerja sama ini, Sidra Capital berperan sebagai manajer investasi, yang menghimpun dana dari investor dan mengelola aset produktif. 


Sementara BPKH Limited dipercaya untuk mengelola aset berupa lima hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah, yang difokuskan pada peningkatan layanan akomodasi bagi jemaah haji dan umrah, baik dari Indonesia maupun negara lain.

“Kami akan terus melakukan ekspansi bisnis di Arab Saudi dengan berfokus pada ekosistem haji dan umrah. Setelah kami berhasil bekerja sama dengan pengelola hotel Hilton di Mekkah dan pengelola Hotel Al-Anshar Golden Tulip di Madinah, kami sudah siap untuk menjadi pengelola hotel untuk jemaah haji dan umrah,”kata Ketua BPKH Limited, Sidiq Haryono, dalam keterangan yang diterima Rabu, 9 Oktober 2024.

Menurut Sidiq, kolaborasi dengan Sidra Capital membuka peluang bagi investor, khususnya dari Indonesia, untuk berkontribusi dalam penyediaan akomodasi hotel bagi jemaah haji dan umrah dengan layanan bernuansa khas Indonesia dan harga yang lebih kompetitif.

Sidra Capital sendiri merupakan perusahaan manajer dana syariah yang didirikan pada 2009 dan berkantor pusat di Jeddah, yang memiliki pengalaman luas dalam pengelolaan aset, dengan total dana kelolaan mencapai 15,5 miliar riyal Saudi atau sekitar Rp62 triliun. Sebagian besar dananya diinvestasikan di sektor real estate, termasuk properti di Arab Saudi.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ekspansi yang dilakukan BPKH Limited di Arab Saudi. 

"Dengan tambahan lima hotel yang dikelola, diharapkan kualitas pelayanan akomodasi bagi jemaah haji dan umrah semakin optimal, serta memberikan manfaat finansial yang lebih besar bagi keuangan haji," ungkap Fadlul.

Sejak didirikan pada 16 Maret 2023, BPKH Limited telah melakukan berbagai inovasi bisnis yang berdampak positif bagi keuangan haji. Di tahun 2024, perusahaan ini telah menandatangani kontrak pengelolaan untuk dua hotel di Mekkah dan Madinah. 

Sebelumnya, anak usaha BPKH ini juga telah mengelola 71 unit restoran dan kantin di hotel-hotel jemaah haji Indonesia, bekerja sama dengan pelaku UMKM diaspora Indonesia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya