Berita

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

Sahbirin Noor Jadi Tersangka, KPK Sebut Nilai SPI dan MCP Pemprov Kalsel Turun

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
RABU, 09 OKTOBER 2024 | 13:38 WIB

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (SHB) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Penetapan tersangka Sahbirin ini, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejalan dengan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang juga menurun.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil SPI 2022 dan 2023, Pemprov Kalsel mengalami penurunan. 


Di mana pada SPI 2022 Pemprov Kalsel mendapat nilai 73,76 atau masuk kategori waspada. Sedangkan pada SPI 2023, Pemprov Kalsel mendapat nilai 72,54, yang masuk dalam kategori rentan.

"Pada skor SPI 2023, jika ditelaah lebih dalam, terdapat 3 profil responden berbeda yang memotret penilaian, yakni internal di lingkungan Pemprov Kalsel, eksternal, dan eksper atau ahli," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 9 Oktober 2024.

Adapun penilaian terendah dari 3 profil responden dari sisi eksper, yang memberikan nilai 63,24, kata Budi, dengan profil responden berasal dari Auditor BPK yang memberi nilai 67,45, auditor BPKP 58,67, KPK 57,04, perwakilan DPRD 44,65, dan Saber Pungli Kepolisian 64,07.

Melihat angka itu, integritas dalam implementasi pencegahan korupsi di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel masih harus ditingkatkan secara menyeluruh.

Sementara jika menilik hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2 tahun terakhir yakni 2022 dan 2023, skor Pemprov Kalsel berada dalam kategori Terjaga.

Skor MCP 2022 Pemprov Kalsel adalah 93 dengan rincian penilaian di setiap fokus area meliputi perencanaan dan penganggaran APBD dengan skor 87, pengadaan barang dan jasa dengan skor 100, perizinan dengan skor 100, pengawasan APIP dengan skor 89, manajemen ASN dengan skor81, optimalisasi pajak daerah dengan skor 94, dan pengelolaan BMD dengan skor 94.

Namun pada MCP 2023 kata Budi, skor yang diraih Pemprov Kalsel mengalami penurunan menjadi 85, dengan rincian fokus area, perencanaan dan penganggaran APBD skornya menjadi 83, pengadaan barang dan jasa menjadi 95, perizinan dengan skor 100, pengawasan APIP skornya menjadi 70, manajemen ASN dengan skor 90, optimalisasi pajak daerah skornya menjadi 78, dan pengelolaan BMD menjadi 78.

KPK telah melakukan kegiatan OTT di wilayah Provinsi Kalsel sejak Minggu dini hari, 6 Oktober 2024. Sebanyak 17 orang diamankan dalam kegiatan itu.

Dari hasil pemeriksaan dan sesuai alat bukti, KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka, yakni Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalsel, Ahmad Solhan (SOL) selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Kalsel, Yulianti Erlynah (YUL) selaku Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selanjutnya, Ahmad (AMD) selaku pengurus rumah Tahfiz Darussalam sekaligus pengepul uang, Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Sugeng Wahyudi (YUD) selaku swasta, dan Andi Susanto (AND) selaku swasta.

Namun demikian, KPK baru resmi menahan 6 tersangka pada Senin, 7 Oktober 2024. 1 tersangka lainnya, yakni Sahbirin Noor lolos dari OTT KPK.

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp12.113.160.000 (Rp12,1 miliar) dan 500 dolar AS yang merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Pemprov Kalsel.





Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya