Petugas KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) di lingkungan KPK/Ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan dialog dengan pengunjung dan tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) di lingkungan KPK.
Hasilnya petugas KPK tidak menemukan barang-barang terlarang.
Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK berkomitmen memperbaiki tata kelola Rutan KPK guna mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan para tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan.
"Sejumlah langkah signifikan telah diambil oleh KPK dalam rangka pengawasan dan peningkatan integritas di lingkungan rutan KPK, termasuk sidak dan dialog langsung dengan pengunjung serta tahanan," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 9 Oktober 2024.
Beberapa waktu lalu, kata Budi, KPK melakukan beberapa kegiatan sidak di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan.
Sidak itu bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat.
"Sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, di antaranya pada awal dan pertengahan September 2024," kata Budi.
Budi menjelaskan, sidak di Rutan Merah Putih menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal.
"Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran," terang Budi.
Kata Budi, penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1. Penggeledahan tersebut, lanjut Budi, bersifat rutin, tidak terjadwal, dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan.
Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan.
"Selain sidak, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan MP di awal bulan lalu. Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan," kata Budi.