Berita

Foto menunjukkan sosok Nasir Ahmad Tawhedi/Net

Dunia

Diduga Sabotase Pilpres AS, Pria Afghanistan Ditangkap

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 12:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang pria asal Afghanistan bernama Nasir Ahmad Tawhedi (27 tahun) ditangkap karena diduga berencana menyabotase pemilihan presiden Amerika Serikat yang akan digelar awal November mendatang.

Jaksa Agung Merrick Garland mengungkap penangkapan Tawhedi dilakukan di negara bagian Oklahoma. Tersangka juga diduga berhubungan dengan jaringan ISIS.

"Departemen Kehakiman menggagalkan rencana terdakwa untuk memperoleh senjata semi-otomatis dan melakukan serangan kekerasan atas nama (ISIS) di tanah AS pada Hari Pemilihan," ungkapnya, seperti dimuat AFP pada Rabu, 9 Oktober 2024.


Menurut laporan Departemen Kehakiman, Tawhedi memasuki Amerika Serikat pada tanggal 9 September 2021 dengan visa imigran khusus.

Catatan FBI menyebut Tawhedi ketahuan menjual aset keluarganya di Facebook, memindahkan anggota keluarganya ke luar negeri, memperoleh senapan serbu AK-47 dan amunisi, dan berencana melakukan serangan teroris di Amerika.

Dikatakan bahwa ia bersekongkol untuk melakukan serangan itu dengan warga negara Afghanistan lainnya, seorang remaja yang tidak disebutkan namanya tetapi diidentifikasi dalam dokumen pengadilan sebagai saudara iparnya.

FBI menggeledah ponsel Tawhedi dan memperoleh komunikasi antara pria itu dan seseorang yang memfasilitasi perekrutan, pelatihan, dan indoktrinasi orang-orang yang menyatakan minat dalam aktivitas teroris dan yang menurut Tawhedi berafiliasi dengan ISIS.

Tawhedi juga memberi tahu petugas bahwa ia berencana melakukan penyerangan di acara pemungutan suara 5 November mendatang, menargetkan ribuan orang yang hadir untuk memberikan suara mereka. 

Ia  dan saudara iparnya tersebut juga berencana melakukan aksi bunuh diri setelah melancarkan aksi terorisnya tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya