Berita

Markas besar Organisasi Perdagangan Dunia di Jenewa/Foto: AFP

Bisnis

Turki Kenakan Tarif Tambahan 40 Persen untuk Kendaraan Tiongkok, Beijing Ngadu ke WTO

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 11:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Turki untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 40 persen serta pembatasan lisensi impor kendaraan listrik (EV) dan kendaraan lain yang diimpor dari Tiongkok, membuat Beijing kecewa.

Kementerian Perdagangan Tiongkok (MOFCOM) mengumumkan pada Selasa 8 Oktober 2024 bahwa mereka telah mengajukan permintaan konsultasi kepada Turki di WTO mengenai masalah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara MOFCOM mengatakan bahwa tarif tambahan dan pembatasan lisensi impor Turki bersifat diskriminatif dan melanggar aturan WTO, serta merupakan praktik proteksionis yang umum. 

"Kami mendesak Turki untuk mematuhi komitmennya yang relevan di WTO dan segera memperbaiki tindakannya yang salah," kata juru bicara tersebut, seperti dimuat Global Times.

"Tiongkok akan mengambil semua cara yang tersedia untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dari industri dalam negeri," lanjutnya.

Menurut laporan Reuters pada bulan Juni, langkah Turki merupakan upaya negara tersebut untuk melindungi produsen mobil dalam negerinya dan menghentikan kemungkinan memburuknya neraca transaksi berjalan negara tersebut. Tarif tambahan ditetapkan minimal 7.000 Dolar AS per kendaraan.

Langkah tersebut telah menuai kritik keras dari pihak Tiongkok. 

Menyusul pengumuman Turki pada bulan Juni, MOFCOM mengatakan bahwa langkah Turki merupakan tindakan diskriminatif karena hanya menyasar pada produk asal Tiongkok. 

"China menyatakan ketidakpuasan yang kuat dan penentangan tegas terhadap hal ini," kata juru bicara MOFCOM saat itu, seraya mencatat bahwa tindakan tersebut merusak kerja sama antara perusahaan di kedua negara.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya