Berita

Markas besar Organisasi Perdagangan Dunia di Jenewa/Foto: AFP

Bisnis

Turki Kenakan Tarif Tambahan 40 Persen untuk Kendaraan Tiongkok, Beijing Ngadu ke WTO

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 11:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Turki untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 40 persen serta pembatasan lisensi impor kendaraan listrik (EV) dan kendaraan lain yang diimpor dari Tiongkok, membuat Beijing kecewa.

Kementerian Perdagangan Tiongkok (MOFCOM) mengumumkan pada Selasa 8 Oktober 2024 bahwa mereka telah mengajukan permintaan konsultasi kepada Turki di WTO mengenai masalah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara MOFCOM mengatakan bahwa tarif tambahan dan pembatasan lisensi impor Turki bersifat diskriminatif dan melanggar aturan WTO, serta merupakan praktik proteksionis yang umum. 


"Kami mendesak Turki untuk mematuhi komitmennya yang relevan di WTO dan segera memperbaiki tindakannya yang salah," kata juru bicara tersebut, seperti dimuat Global Times.

"Tiongkok akan mengambil semua cara yang tersedia untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dari industri dalam negeri," lanjutnya.

Menurut laporan Reuters pada bulan Juni, langkah Turki merupakan upaya negara tersebut untuk melindungi produsen mobil dalam negerinya dan menghentikan kemungkinan memburuknya neraca transaksi berjalan negara tersebut. Tarif tambahan ditetapkan minimal 7.000 Dolar AS per kendaraan.

Langkah tersebut telah menuai kritik keras dari pihak Tiongkok. 

Menyusul pengumuman Turki pada bulan Juni, MOFCOM mengatakan bahwa langkah Turki merupakan tindakan diskriminatif karena hanya menyasar pada produk asal Tiongkok. 

"China menyatakan ketidakpuasan yang kuat dan penentangan tegas terhadap hal ini," kata juru bicara MOFCOM saat itu, seraya mencatat bahwa tindakan tersebut merusak kerja sama antara perusahaan di kedua negara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya