Berita

Markas besar Organisasi Perdagangan Dunia di Jenewa/Foto: AFP

Bisnis

Turki Kenakan Tarif Tambahan 40 Persen untuk Kendaraan Tiongkok, Beijing Ngadu ke WTO

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 11:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Turki untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 40 persen serta pembatasan lisensi impor kendaraan listrik (EV) dan kendaraan lain yang diimpor dari Tiongkok, membuat Beijing kecewa.

Kementerian Perdagangan Tiongkok (MOFCOM) mengumumkan pada Selasa 8 Oktober 2024 bahwa mereka telah mengajukan permintaan konsultasi kepada Turki di WTO mengenai masalah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara MOFCOM mengatakan bahwa tarif tambahan dan pembatasan lisensi impor Turki bersifat diskriminatif dan melanggar aturan WTO, serta merupakan praktik proteksionis yang umum. 

"Kami mendesak Turki untuk mematuhi komitmennya yang relevan di WTO dan segera memperbaiki tindakannya yang salah," kata juru bicara tersebut, seperti dimuat Global Times.

"Tiongkok akan mengambil semua cara yang tersedia untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dari industri dalam negeri," lanjutnya.

Menurut laporan Reuters pada bulan Juni, langkah Turki merupakan upaya negara tersebut untuk melindungi produsen mobil dalam negerinya dan menghentikan kemungkinan memburuknya neraca transaksi berjalan negara tersebut. Tarif tambahan ditetapkan minimal 7.000 Dolar AS per kendaraan.

Langkah tersebut telah menuai kritik keras dari pihak Tiongkok. 

Menyusul pengumuman Turki pada bulan Juni, MOFCOM mengatakan bahwa langkah Turki merupakan tindakan diskriminatif karena hanya menyasar pada produk asal Tiongkok. 

"China menyatakan ketidakpuasan yang kuat dan penentangan tegas terhadap hal ini," kata juru bicara MOFCOM saat itu, seraya mencatat bahwa tindakan tersebut merusak kerja sama antara perusahaan di kedua negara.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Jokowi Harus Minta Maaf kepada Try Sutrisno dan Keluarga

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:58

UPDATE

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Masih 41,7 Persen, Ini PR Buat Kemenperin

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:01

Gibran Puji Makan Bergizi Gratis di Jakarta Paling Mewah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:56

Netanyahu: Israel Sukses Bunuh Dua Calon Penerus Hizbullah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:50

Gibran Ngaku Ikut Nyusun Kabinet: Hampir 100 Persen Rampung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:47

Jokowi Dipastikan Hadiri Acara Pisah Sambut di Istana

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:39

Mampu Merawat Kerukunan, Warga Kota Bekasi Puas dengan Kerja Tri Adhianto

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Turki Kenakan Tarif Tambahan 40 Persen untuk Kendaraan Tiongkok, Beijing Ngadu ke WTO

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Dasco Kasih Bocoran Maman Abdurrahman Calon Menteri UMKM

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:31

Maroko Dianugerahi World Book Capital UNESCO 2026

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:27

Heru Budi Bareng Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMAN 70

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:20

Selengkapnya