Berita

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor/Net

Hukum

Anak Sulung Dilantik Jadi Anggota DPR, Sahbirin Noor Malah Tersangka Korupsi

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Padahal pada Selasa, 1 Oktober 2024 lalu, hati politikus yang akrab disapa Paman Birin itu sedang berbunga-bunga. 

Pasalnya, putra sulungnya yang bernama Sandi Fitrian Noor resmi dilantik sebagai Anggota DPR RI dari Partai Golkar. 


Pada Pemilu legislatif 2024, Sandi maju pada daerah pemilihan Kalimantan Selatan I dan meraih 106.724 suara. Sandi lolos dari Kalsel bersama 1o politikus lainnya.

Sementara Paman Birin yang kini berusia 56 tahun menjadi tersangka bareng enam orang lainnya dalam kasus dugaan suap di Provinsi Kalsel tahun anggaran (TA) 2024-2025.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, usai menggelar kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel yang berlangsung sejak Minggu, 6 Oktober 2024, pihaknya telah menggelar ekspose dan ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 8 Oktober 2024.

Adapun pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sahbirin Noor selaku Gubernur Kalsel, Ahmad Solhan selaku Kepala Dinas PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah selaku Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selanjutnya, Ahmad selaku pengurus rumah Tahfiz Darussalam sekaligus pengepul uang, Agustya Febry Andrean selaku Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Sugeng Wahyudi selaku swasta, dan Andi Susanto selaku swasta.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap enam tersangka untuk 20 hari terhitung mulai 7 Oktober 2024 sampai dengan 26 Oktober 2024," kata Ghufron.

Tersangka Ahmad Solhan, Yulianti Erlynah, Ahmad, dan Agustya Febry Andrean, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Sedangkan tersangka Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto ditahan di Rutan KPK pada Gedung KPK C1.

"Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggungjawab terhadap peristiwa pidana ini," pungkas Ghufron.




Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya