Berita

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono/Ist

Presisi

Miris, 3 Pelaku Begal Motor di Palembang Masih di Bawah Umur

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 05:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Empat pelaku begal sepeda motor yang meresahkan warga  Kota Palembang berhasil diringkus anggota Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ironisnya, tiga dari empat pelaku yang ditangkap polisi terbilang masih dibawah umur. Mereka adalah berinisial NP (17), DS (16) dan RP (16). Sementara satu pelaku lainnya yakni Ostri Ponasri berusia 20 tahun.

Berdasarkan data dihimpun, keempat pelaku telah beberapa kali melancarkan aksi begal motor, diantaranya terhadap Purna Irawan (33), di Jalan Sei Sedapat II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu, 18 September 2024  sekitar pukul 00.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, saat korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) bertemu dengan lima tersangka yang mengendarai dua unit sepeda motor. Lalu, menghadang korban dan tersangka DS (16) mencabut kunci kontak motor korban.

"Selanjutnya, tersangka AK (DPO) langsung mengayunkan senjata tajam jenis parang kearah korban sehingga ketakutan dan melarikan diri sambil meminta pertolongan warga sekitar. Ada warga RH keluar rumah membantunya namun para tersangka sudah berhasil kabur," kata Harryo, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa, 8 Oktober 2024

Ia menjelaskan berdasar hasil penyelidikan diketahui para tersangka ini terlibat di tujuh TKP. Setelah berhasil mengidentifikasi para tersangka, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan pengejaran. 

"Mengetahui tersangka berada di sebuah kosan di kawasan KM 5 Palembang langsung melakukan penggerebekan di kosan tersebut, Kamis, 3 Oktober 2024 dan berhasil menangkap empat tersangka. Lalu dibawa ke Polrestabes Palembang,” ungkap Harryo.

“Atas ulahnya tersangka akan dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke 1 ke 2 KUHP dengan ancaman penjara selama 12 tahun," tegasnya.

Lebih jauh dikatakan Harryo bahwa, untuk motif utama dari pembegalan ini adalah faktor ekonomi. 

"Atas aksi kejahatannya ini kita tidak akan mentolerir dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas dia.

Berikut barang bukti (BB) yakni 1 motor Honda Vario warna merah Nopol BG 4376 ABX, 1 motor Honda Beat Street warna hitam, 1 Honda Beat warna putih hitam nopol BG 6819 JBL, 1 Yamaha Nmax warna merah, 1 parang milik DPO AK, Topi, jaket, dan kaos.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya