Berita

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono/Ist

Presisi

Miris, 3 Pelaku Begal Motor di Palembang Masih di Bawah Umur

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 05:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Empat pelaku begal sepeda motor yang meresahkan warga  Kota Palembang berhasil diringkus anggota Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ironisnya, tiga dari empat pelaku yang ditangkap polisi terbilang masih dibawah umur. Mereka adalah berinisial NP (17), DS (16) dan RP (16). Sementara satu pelaku lainnya yakni Ostri Ponasri berusia 20 tahun.

Berdasarkan data dihimpun, keempat pelaku telah beberapa kali melancarkan aksi begal motor, diantaranya terhadap Purna Irawan (33), di Jalan Sei Sedapat II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu, 18 September 2024  sekitar pukul 00.00 WIB.


Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, saat korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) bertemu dengan lima tersangka yang mengendarai dua unit sepeda motor. Lalu, menghadang korban dan tersangka DS (16) mencabut kunci kontak motor korban.

"Selanjutnya, tersangka AK (DPO) langsung mengayunkan senjata tajam jenis parang kearah korban sehingga ketakutan dan melarikan diri sambil meminta pertolongan warga sekitar. Ada warga RH keluar rumah membantunya namun para tersangka sudah berhasil kabur," kata Harryo, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa, 8 Oktober 2024

Ia menjelaskan berdasar hasil penyelidikan diketahui para tersangka ini terlibat di tujuh TKP. Setelah berhasil mengidentifikasi para tersangka, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan pengejaran. 

"Mengetahui tersangka berada di sebuah kosan di kawasan KM 5 Palembang langsung melakukan penggerebekan di kosan tersebut, Kamis, 3 Oktober 2024 dan berhasil menangkap empat tersangka. Lalu dibawa ke Polrestabes Palembang,” ungkap Harryo.

“Atas ulahnya tersangka akan dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke 1 ke 2 KUHP dengan ancaman penjara selama 12 tahun," tegasnya.

Lebih jauh dikatakan Harryo bahwa, untuk motif utama dari pembegalan ini adalah faktor ekonomi. 

"Atas aksi kejahatannya ini kita tidak akan mentolerir dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas dia.

Berikut barang bukti (BB) yakni 1 motor Honda Vario warna merah Nopol BG 4376 ABX, 1 motor Honda Beat Street warna hitam, 1 Honda Beat warna putih hitam nopol BG 6819 JBL, 1 Yamaha Nmax warna merah, 1 parang milik DPO AK, Topi, jaket, dan kaos.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya