Berita

Dr. Shah Nawaz Kunbhar/The Dawn

Dunia

Pemerintah Sindh Diminta Tegas Hadapi Ekstremisme dalam Kasus Dr. Kunbhar

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 05:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Umerkot, sebuah distrik di Divisi Mirpur Khas,  Provinsi Sindh, Pakistan, sedang dihebohkan oleh kasus kematian Dr. Shah Nawaz Kunbhar yang tragis. Pertengahan September lalu dia ditangkap polisi setempat atas tuduhan melakukan penistaan agama di akun media sosial miliknya. Dr. Kunbhar mengatakan bahwa akun media sosialnya diretas dan unggahan penistaan itu dilakukan oleh pihak lain.

Namun ia tetap ditangkap polisi pada Rabu, 18 Septembr 2024, untuk menghindarkan kemarahan yang lebih besar dari kelompok masyarakat yang memprotesnya. Sehari setelah ditangkap, Dr. Kunbhar dinyatakan tewas dalam baku tembak dengan aparat polisi. 

Dalam proses pemakaman, kelompok masyarakat yang marah atas unggahan di akun media sosial Dr. Kunbhar merebut  jenazahnya dari pihak keluarga dan membakar jenazah itu. 

Kini berbagai kelompok masyarakat mengecam kasus yang terjadi pada Dr. Kunbhar. Mereka percaya bahwa Dr. Kunbhar adalah korban dari tuduhan palsu dan keliru, dan menilai pemerintah tidak dapat berbuat banyak untuk mengendalikan ekstremisme kelompok fundamentalis di Sindh. 

Dukungan terakhir terhadap kasus Dr. Kunbhar disampaikan Forum Aksi Perempuan (WAF). Dalam pernyataan yang dirilis akhir pekan lalu, WAF menuntut penerapan segera Pasal 144 di Umerkot untuk menghadapi kelompok ekstremis yang terus-menerus menyampaikan ujaran kebencian terhadap kaum minoritas dan mengancam jurnalis dan aktivis masyarakat sipil yang menolak pembunuhan di luar hukum yang dialami Dr.  Kunbhar.

WAF meyakini bahwa Dr. Kunbhar dituduh melakukan penistaan ??agama secara keliru, dan mengutuk penangkapannya.

Forum tersebut menggarisbawahi laporan informasi pertama (FIR) yang disampaikan pihak keluarga yang mengecam pembunuhan Dr. Kunbhar. Mereka menuntut tindakan terhadap semua tersangka yang bertanggung jawab atas pembunuhan Kunbhar di dalam tahanan.

Forum tersebut juga menuntut tindakan yang tepat terhadap seorang ulama yang menjanjikan hadiah untuk kepala Dr. Kunbhar, serta semua yang terlibat dalam pembakaran jenazah dokter tersebut sebelum dimakamkan.

Setelah pemakaman Dr. Kunbhar, tidak sedikit tokoh dan aktivis dari berbagai organisasi progresif dan hak asasi manusia yang berbasis di Sindh mengunjungi desa tempat tinggal keluarga yang ditinggalkan untuk mengungkapkan solidaritas mereka.

Kehadiran pihak yang bersimpati ini disambut dengan berbagai ancaman, dari ancaman kekerasan sampai ancaman pembunuhan. Pihak keluarga Dr. Kunbhar juga tidak luput dari ancaman serupa.

“Dalam lingkungan yang tidak stabil seperti itu, mengizinkan berkumpulnya para ekstremis dapat semakin membahayakan masyarakat lokal, khususnya kaum minoritas,”  tulis WAF dalam keterangannya seperti dikutip dari The Dawn.

Untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut, pemerintah Sindh harus segera memberlakukan Pasal 144 di Umerkot dan Mirpurkhas; memastikan penangkapan semua orang yang disebutkan dalam FIR pembunuhan Dr. Kunbhar. 

Mereka juga mendesak pemerintah membentuk komisi peradilan yang terdiri dari hakim pengadilan tinggi untuk seluruh episode tersebut, dan memastikan keamanan anggota keluarga Dr. Kunbhar, pekerja hak asasi manusia, dan jurnalis.

Pemerintah juga  diminta mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang membuat ujaran kebencian dan memamerkan senjata canggih di demonstrasi ekstremis di Umerkot.

Populer

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Anak Usaha Telkom Hadirkan DreadHaunt, Gim Bergenre Survival Horror

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:57

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

2 Jam 1 Meja

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:40

Dua Mantan Pegawai Waskita Karya Digarap Kejagung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:38

KPK Sita 7 Mobil dan Uang Rp1 Miliar usai Geledah 10 Rumah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:24

Bareskrim Bakal Bongkar Puluhan Artis dan Influencer Terlibat Promosi Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:42

Mudahkan Warga Urus Paspor, Imigration Lounge Kini Hadir di Mal Taman Anggrek

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:19

KPK Cekal 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Usaha Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:52

Polisi Tangkap Penyekap Bocah 12 Tahun Selama Seminggu di Kalideres

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:42

KPK Usut Dugaan Korupsi Pencairan Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 22:52

Selengkapnya