Berita

Dr. Shah Nawaz Kunbhar/The Dawn

Dunia

Pemerintah Sindh Diminta Tegas Hadapi Ekstremisme dalam Kasus Dr. Kunbhar

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 05:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Umerkot, sebuah distrik di Divisi Mirpur Khas,  Provinsi Sindh, Pakistan, sedang dihebohkan oleh kasus kematian Dr. Shah Nawaz Kunbhar yang tragis. Pertengahan September lalu dia ditangkap polisi setempat atas tuduhan melakukan penistaan agama di akun media sosial miliknya. Dr. Kunbhar mengatakan bahwa akun media sosialnya diretas dan unggahan penistaan itu dilakukan oleh pihak lain.

Namun ia tetap ditangkap polisi pada Rabu, 18 Septembr 2024, untuk menghindarkan kemarahan yang lebih besar dari kelompok masyarakat yang memprotesnya. Sehari setelah ditangkap, Dr. Kunbhar dinyatakan tewas dalam baku tembak dengan aparat polisi. 

Dalam proses pemakaman, kelompok masyarakat yang marah atas unggahan di akun media sosial Dr. Kunbhar merebut  jenazahnya dari pihak keluarga dan membakar jenazah itu. 


Kini berbagai kelompok masyarakat mengecam kasus yang terjadi pada Dr. Kunbhar. Mereka percaya bahwa Dr. Kunbhar adalah korban dari tuduhan palsu dan keliru, dan menilai pemerintah tidak dapat berbuat banyak untuk mengendalikan ekstremisme kelompok fundamentalis di Sindh. 

Dukungan terakhir terhadap kasus Dr. Kunbhar disampaikan Forum Aksi Perempuan (WAF). Dalam pernyataan yang dirilis akhir pekan lalu, WAF menuntut penerapan segera Pasal 144 di Umerkot untuk menghadapi kelompok ekstremis yang terus-menerus menyampaikan ujaran kebencian terhadap kaum minoritas dan mengancam jurnalis dan aktivis masyarakat sipil yang menolak pembunuhan di luar hukum yang dialami Dr.  Kunbhar.

WAF meyakini bahwa Dr. Kunbhar dituduh melakukan penistaan ??agama secara keliru, dan mengutuk penangkapannya.

Forum tersebut menggarisbawahi laporan informasi pertama (FIR) yang disampaikan pihak keluarga yang mengecam pembunuhan Dr. Kunbhar. Mereka menuntut tindakan terhadap semua tersangka yang bertanggung jawab atas pembunuhan Kunbhar di dalam tahanan.

Forum tersebut juga menuntut tindakan yang tepat terhadap seorang ulama yang menjanjikan hadiah untuk kepala Dr. Kunbhar, serta semua yang terlibat dalam pembakaran jenazah dokter tersebut sebelum dimakamkan.

Setelah pemakaman Dr. Kunbhar, tidak sedikit tokoh dan aktivis dari berbagai organisasi progresif dan hak asasi manusia yang berbasis di Sindh mengunjungi desa tempat tinggal keluarga yang ditinggalkan untuk mengungkapkan solidaritas mereka.

Kehadiran pihak yang bersimpati ini disambut dengan berbagai ancaman, dari ancaman kekerasan sampai ancaman pembunuhan. Pihak keluarga Dr. Kunbhar juga tidak luput dari ancaman serupa.

“Dalam lingkungan yang tidak stabil seperti itu, mengizinkan berkumpulnya para ekstremis dapat semakin membahayakan masyarakat lokal, khususnya kaum minoritas,”  tulis WAF dalam keterangannya seperti dikutip dari The Dawn.

Untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut, pemerintah Sindh harus segera memberlakukan Pasal 144 di Umerkot dan Mirpurkhas; memastikan penangkapan semua orang yang disebutkan dalam FIR pembunuhan Dr. Kunbhar. 

Mereka juga mendesak pemerintah membentuk komisi peradilan yang terdiri dari hakim pengadilan tinggi untuk seluruh episode tersebut, dan memastikan keamanan anggota keluarga Dr. Kunbhar, pekerja hak asasi manusia, dan jurnalis.

Pemerintah juga  diminta mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang membuat ujaran kebencian dan memamerkan senjata canggih di demonstrasi ekstremis di Umerkot.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya