Berita

Dr. Shah Nawaz Kunbhar/The Dawn

Dunia

Pemerintah Sindh Diminta Tegas Hadapi Ekstremisme dalam Kasus Dr. Kunbhar

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 05:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Umerkot, sebuah distrik di Divisi Mirpur Khas,  Provinsi Sindh, Pakistan, sedang dihebohkan oleh kasus kematian Dr. Shah Nawaz Kunbhar yang tragis. Pertengahan September lalu dia ditangkap polisi setempat atas tuduhan melakukan penistaan agama di akun media sosial miliknya. Dr. Kunbhar mengatakan bahwa akun media sosialnya diretas dan unggahan penistaan itu dilakukan oleh pihak lain.

Namun ia tetap ditangkap polisi pada Rabu, 18 Septembr 2024, untuk menghindarkan kemarahan yang lebih besar dari kelompok masyarakat yang memprotesnya. Sehari setelah ditangkap, Dr. Kunbhar dinyatakan tewas dalam baku tembak dengan aparat polisi. 

Dalam proses pemakaman, kelompok masyarakat yang marah atas unggahan di akun media sosial Dr. Kunbhar merebut  jenazahnya dari pihak keluarga dan membakar jenazah itu. 


Kini berbagai kelompok masyarakat mengecam kasus yang terjadi pada Dr. Kunbhar. Mereka percaya bahwa Dr. Kunbhar adalah korban dari tuduhan palsu dan keliru, dan menilai pemerintah tidak dapat berbuat banyak untuk mengendalikan ekstremisme kelompok fundamentalis di Sindh. 

Dukungan terakhir terhadap kasus Dr. Kunbhar disampaikan Forum Aksi Perempuan (WAF). Dalam pernyataan yang dirilis akhir pekan lalu, WAF menuntut penerapan segera Pasal 144 di Umerkot untuk menghadapi kelompok ekstremis yang terus-menerus menyampaikan ujaran kebencian terhadap kaum minoritas dan mengancam jurnalis dan aktivis masyarakat sipil yang menolak pembunuhan di luar hukum yang dialami Dr.  Kunbhar.

WAF meyakini bahwa Dr. Kunbhar dituduh melakukan penistaan ??agama secara keliru, dan mengutuk penangkapannya.

Forum tersebut menggarisbawahi laporan informasi pertama (FIR) yang disampaikan pihak keluarga yang mengecam pembunuhan Dr. Kunbhar. Mereka menuntut tindakan terhadap semua tersangka yang bertanggung jawab atas pembunuhan Kunbhar di dalam tahanan.

Forum tersebut juga menuntut tindakan yang tepat terhadap seorang ulama yang menjanjikan hadiah untuk kepala Dr. Kunbhar, serta semua yang terlibat dalam pembakaran jenazah dokter tersebut sebelum dimakamkan.

Setelah pemakaman Dr. Kunbhar, tidak sedikit tokoh dan aktivis dari berbagai organisasi progresif dan hak asasi manusia yang berbasis di Sindh mengunjungi desa tempat tinggal keluarga yang ditinggalkan untuk mengungkapkan solidaritas mereka.

Kehadiran pihak yang bersimpati ini disambut dengan berbagai ancaman, dari ancaman kekerasan sampai ancaman pembunuhan. Pihak keluarga Dr. Kunbhar juga tidak luput dari ancaman serupa.

“Dalam lingkungan yang tidak stabil seperti itu, mengizinkan berkumpulnya para ekstremis dapat semakin membahayakan masyarakat lokal, khususnya kaum minoritas,”  tulis WAF dalam keterangannya seperti dikutip dari The Dawn.

Untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut, pemerintah Sindh harus segera memberlakukan Pasal 144 di Umerkot dan Mirpurkhas; memastikan penangkapan semua orang yang disebutkan dalam FIR pembunuhan Dr. Kunbhar. 

Mereka juga mendesak pemerintah membentuk komisi peradilan yang terdiri dari hakim pengadilan tinggi untuk seluruh episode tersebut, dan memastikan keamanan anggota keluarga Dr. Kunbhar, pekerja hak asasi manusia, dan jurnalis.

Pemerintah juga  diminta mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang membuat ujaran kebencian dan memamerkan senjata canggih di demonstrasi ekstremis di Umerkot.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya