Berita

Dr. Shah Nawaz Kunbhar/The Dawn

Dunia

Pemerintah Sindh Diminta Tegas Hadapi Ekstremisme dalam Kasus Dr. Kunbhar

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 05:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Umerkot, sebuah distrik di Divisi Mirpur Khas,  Provinsi Sindh, Pakistan, sedang dihebohkan oleh kasus kematian Dr. Shah Nawaz Kunbhar yang tragis. Pertengahan September lalu dia ditangkap polisi setempat atas tuduhan melakukan penistaan agama di akun media sosial miliknya. Dr. Kunbhar mengatakan bahwa akun media sosialnya diretas dan unggahan penistaan itu dilakukan oleh pihak lain.

Namun ia tetap ditangkap polisi pada Rabu, 18 Septembr 2024, untuk menghindarkan kemarahan yang lebih besar dari kelompok masyarakat yang memprotesnya. Sehari setelah ditangkap, Dr. Kunbhar dinyatakan tewas dalam baku tembak dengan aparat polisi. 

Dalam proses pemakaman, kelompok masyarakat yang marah atas unggahan di akun media sosial Dr. Kunbhar merebut  jenazahnya dari pihak keluarga dan membakar jenazah itu. 


Kini berbagai kelompok masyarakat mengecam kasus yang terjadi pada Dr. Kunbhar. Mereka percaya bahwa Dr. Kunbhar adalah korban dari tuduhan palsu dan keliru, dan menilai pemerintah tidak dapat berbuat banyak untuk mengendalikan ekstremisme kelompok fundamentalis di Sindh. 

Dukungan terakhir terhadap kasus Dr. Kunbhar disampaikan Forum Aksi Perempuan (WAF). Dalam pernyataan yang dirilis akhir pekan lalu, WAF menuntut penerapan segera Pasal 144 di Umerkot untuk menghadapi kelompok ekstremis yang terus-menerus menyampaikan ujaran kebencian terhadap kaum minoritas dan mengancam jurnalis dan aktivis masyarakat sipil yang menolak pembunuhan di luar hukum yang dialami Dr.  Kunbhar.

WAF meyakini bahwa Dr. Kunbhar dituduh melakukan penistaan ??agama secara keliru, dan mengutuk penangkapannya.

Forum tersebut menggarisbawahi laporan informasi pertama (FIR) yang disampaikan pihak keluarga yang mengecam pembunuhan Dr. Kunbhar. Mereka menuntut tindakan terhadap semua tersangka yang bertanggung jawab atas pembunuhan Kunbhar di dalam tahanan.

Forum tersebut juga menuntut tindakan yang tepat terhadap seorang ulama yang menjanjikan hadiah untuk kepala Dr. Kunbhar, serta semua yang terlibat dalam pembakaran jenazah dokter tersebut sebelum dimakamkan.

Setelah pemakaman Dr. Kunbhar, tidak sedikit tokoh dan aktivis dari berbagai organisasi progresif dan hak asasi manusia yang berbasis di Sindh mengunjungi desa tempat tinggal keluarga yang ditinggalkan untuk mengungkapkan solidaritas mereka.

Kehadiran pihak yang bersimpati ini disambut dengan berbagai ancaman, dari ancaman kekerasan sampai ancaman pembunuhan. Pihak keluarga Dr. Kunbhar juga tidak luput dari ancaman serupa.

“Dalam lingkungan yang tidak stabil seperti itu, mengizinkan berkumpulnya para ekstremis dapat semakin membahayakan masyarakat lokal, khususnya kaum minoritas,”  tulis WAF dalam keterangannya seperti dikutip dari The Dawn.

Untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut, pemerintah Sindh harus segera memberlakukan Pasal 144 di Umerkot dan Mirpurkhas; memastikan penangkapan semua orang yang disebutkan dalam FIR pembunuhan Dr. Kunbhar. 

Mereka juga mendesak pemerintah membentuk komisi peradilan yang terdiri dari hakim pengadilan tinggi untuk seluruh episode tersebut, dan memastikan keamanan anggota keluarga Dr. Kunbhar, pekerja hak asasi manusia, dan jurnalis.

Pemerintah juga  diminta mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang membuat ujaran kebencian dan memamerkan senjata canggih di demonstrasi ekstremis di Umerkot.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya