Berita

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Gerindra Berharap Jokowi dan Habib Rizieq Mediasi

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 18:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan perdata yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang salah satu petitumnya menuntut ganti rugi kepada negara senilai Rp5.246 triliun, direspons Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco memang mengakui bahwa upaya hukum merupakan hak setiap orang dan dijamin oleh konstitusi. 

"Ya namanya juga proses hukum juga dijamin oleh konstitusi," kata Dasco kepada wartawan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. 

Kendati begitu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berharap gugatan tersebut bisa diselesaikan dengan mediasi. 

"Namun kita berharap bahwa semua bisa dikomunikasikan dan di setiap persidangan itu kan selalu ada agenda mediasi," tuturnya. 

Habib Rizieq Shihab dan beberapa warga mengajukan gugatan perdata terhadap istana senilai Rp5.246,7 triliun.

Sebagaimana tercantum dalam data SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan itu teregister dengan nomor perkara  661/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. 

Para penggugat adalah Moh Rizieq, Munarman, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim, Marwan Batubara, dan Soenarko. Sementara, pihak Tergugat adalah Joko Widodo.

Gugatan itu didaftarkan pada 30 September 2024, dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum. 

Atas gugatan itu, para Penggugat menyampaikan petitum yakni agar hakim PN Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Kemudian, kedua menyatakan Tergugat (Joko Widodo) telah melakukan perbuatan melanggar hukum. 

Serta petitum ketiga yakni menghukum Tergugat membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp5.246,7 triliun untuk disetorkan kepada kas negara.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya