Berita

Potret kabut asap menyelimuti Bangkok pada hari Selasa, 8 Oktober 2024/Net

Dunia

Kabut Berbahaya Selimuti Bangkok

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Beberapa wilayah di Bangkok dan provinsi-provinsi di sekitarnya diselimuti kabut asap pada tingkat berbahaya. 

Mengutip laporan Bangkok Post pada Selasa, 8 Oktober 2024, kabut tersebut disebabkan oleh polusi yang terperangkap di udara dan tidak bisa bergerak.

Departemen Pengendalian Polusi melaporkan  kadar partikel berdiameter 2,5 mikron dan kurang (PM2.5) melampaui ambang batas aman yaitu 35 mikrogram per meter kubik udara selama 24 jam di beberapa bagian ibu kota dan provinsi-provinsi terdekat termasuk Nakhon Pathom, Nonthaburi, Samut Prakan, dan Samut Sakhon hingga pukul 11 ??pagi.


Di Bangkok, kadar PM2.5 yang tidak aman berkisar antara 37 hingga 48,8µg/m3 di distrik-distrik seperti Bang Bon, Bang Kholaem, Bang Khunthian, Bang Na, Bang Phlad, Bang Rak, Bangkok Noi, Bangkok Yai, Bung Khum, Chatuchak, Chom Thong, Khlong San, Laksi, Nong Khaem, Pathumwan, Phasicharoen, Pomprap Sattrupai, Rat Burana, Samphanthawong, Sathon, Thon Buri, Thawi Watthana, Thung Khru, dan Wang Thong Lang.

"Angka tertinggi tercatat 48,8µg/m3 di Sathon," ungkap laporan tersebut. 

Di provinsi-provinsi di sekitar Bangkok, kadar PM2.5 yang tidak sehat tercatat di distrik Krathumbaen dan Muang di Samut Sakhon (38,3-53,4µg/m3), distrik Muang dan Phra Pradaeng di Samut Prakan (37,9-46µg/m3), distrik Pak Kret di Nonthaburi (45,9µg/m3), dan distrik Muang di Nakhon Pathom (46,1µg/m3).

Puncak nasional tercatat di distrik Muang di Kanchanaburi, pada 58,8µg/m3, sedangkan kadar terendah adalah 3,2µg/m3 di distrik Muang di Phangnga.

Departemen Meteorologi memperkirakan kabut asap akan terus berlanjut di Bangkok Raya hingga 16 Oktober.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya