Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Alarm Bahaya, Pekerja yang Kena PHK Tembus 52 Ribu hingga September 2024

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 13:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia tembus 52 ribu orang sepanjang tahun ini hingga September 2024. 

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah tersebut mencapai 52.993 orang, naik lebih dari 10 ribu dibandingkan periode yang sama tahun 2023 dengan angka PHK mencapai 42.277.

Dalam hal ini, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan PHK tertinggi, terutama di sektor manufaktur padat karya.


"Jawa Tengah menjadi provinsi dengan PHK tertinggi selama 9 bulan pertama mencapai 14.767, disusul Banten 9.114 pekerja, dan Jakarta 7.469 orang yang terdampak PHK," bunyi data Kemnaker, dikutip Selasa, 8 Oktober 2024.

Adapun pada periode ini, pekerja di industri manufaktur atau pengolahan menjadi yang paling terdampak dengan badai PHK massal ini yang mencapai 24.013 pekerja.

Posisi ini juga disusul oleh sektor jasa yang mengalami PHK sebanyak 12.853, serta sektor pertanian, kehutanan perikanan dengan 3.997 kasus.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sebelumnya mengakui adanya peningkatan jumlah pekerja dalam negeri yang di-PHK.

Menurutnya, Kemnaker tengah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mengurangi dampak dari PHK massal di sejumlah industri, termasuk melalui upaya mediasi untuk menekan angka PHK yang terus meningkat.

"Ya, akhir-akhir ini banyak mengalami PHK ya," ujar Menaker Ida, pada Agustus 2024 lalu.

"Kita terus melakukan mitigasi agar jangan sampai PHK itu terjadi. Jadi upaya-upaya itu ternyata juga Alhamdulillah karena kita pertemukan, antara manajemen dengan pekerja kita pertemukan, itu bisa menekan terjadinya PHK," tuturnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya