Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Alarm Bahaya, Pekerja yang Kena PHK Tembus 52 Ribu hingga September 2024

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 13:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia tembus 52 ribu orang sepanjang tahun ini hingga September 2024. 

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah tersebut mencapai 52.993 orang, naik lebih dari 10 ribu dibandingkan periode yang sama tahun 2023 dengan angka PHK mencapai 42.277.

Dalam hal ini, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan PHK tertinggi, terutama di sektor manufaktur padat karya.


"Jawa Tengah menjadi provinsi dengan PHK tertinggi selama 9 bulan pertama mencapai 14.767, disusul Banten 9.114 pekerja, dan Jakarta 7.469 orang yang terdampak PHK," bunyi data Kemnaker, dikutip Selasa, 8 Oktober 2024.

Adapun pada periode ini, pekerja di industri manufaktur atau pengolahan menjadi yang paling terdampak dengan badai PHK massal ini yang mencapai 24.013 pekerja.

Posisi ini juga disusul oleh sektor jasa yang mengalami PHK sebanyak 12.853, serta sektor pertanian, kehutanan perikanan dengan 3.997 kasus.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sebelumnya mengakui adanya peningkatan jumlah pekerja dalam negeri yang di-PHK.

Menurutnya, Kemnaker tengah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mengurangi dampak dari PHK massal di sejumlah industri, termasuk melalui upaya mediasi untuk menekan angka PHK yang terus meningkat.

"Ya, akhir-akhir ini banyak mengalami PHK ya," ujar Menaker Ida, pada Agustus 2024 lalu.

"Kita terus melakukan mitigasi agar jangan sampai PHK itu terjadi. Jadi upaya-upaya itu ternyata juga Alhamdulillah karena kita pertemukan, antara manajemen dengan pekerja kita pertemukan, itu bisa menekan terjadinya PHK," tuturnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya