Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Alarm Bahaya, Pekerja yang Kena PHK Tembus 52 Ribu hingga September 2024

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 13:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia tembus 52 ribu orang sepanjang tahun ini hingga September 2024. 

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah tersebut mencapai 52.993 orang, naik lebih dari 10 ribu dibandingkan periode yang sama tahun 2023 dengan angka PHK mencapai 42.277.

Dalam hal ini, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan PHK tertinggi, terutama di sektor manufaktur padat karya.


"Jawa Tengah menjadi provinsi dengan PHK tertinggi selama 9 bulan pertama mencapai 14.767, disusul Banten 9.114 pekerja, dan Jakarta 7.469 orang yang terdampak PHK," bunyi data Kemnaker, dikutip Selasa, 8 Oktober 2024.

Adapun pada periode ini, pekerja di industri manufaktur atau pengolahan menjadi yang paling terdampak dengan badai PHK massal ini yang mencapai 24.013 pekerja.

Posisi ini juga disusul oleh sektor jasa yang mengalami PHK sebanyak 12.853, serta sektor pertanian, kehutanan perikanan dengan 3.997 kasus.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sebelumnya mengakui adanya peningkatan jumlah pekerja dalam negeri yang di-PHK.

Menurutnya, Kemnaker tengah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mengurangi dampak dari PHK massal di sejumlah industri, termasuk melalui upaya mediasi untuk menekan angka PHK yang terus meningkat.

"Ya, akhir-akhir ini banyak mengalami PHK ya," ujar Menaker Ida, pada Agustus 2024 lalu.

"Kita terus melakukan mitigasi agar jangan sampai PHK itu terjadi. Jadi upaya-upaya itu ternyata juga Alhamdulillah karena kita pertemukan, antara manajemen dengan pekerja kita pertemukan, itu bisa menekan terjadinya PHK," tuturnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya