Jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia tembus 52 ribu orang sepanjang tahun ini hingga September 2024.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah tersebut mencapai 52.993 orang, naik lebih dari 10 ribu dibandingkan periode yang sama tahun 2023 dengan angka PHK mencapai 42.277.
Dalam hal ini, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan PHK tertinggi, terutama di sektor manufaktur padat karya.
"Jawa Tengah menjadi provinsi dengan PHK tertinggi selama 9 bulan pertama mencapai 14.767, disusul Banten 9.114 pekerja, dan Jakarta 7.469 orang yang terdampak PHK," bunyi data Kemnaker, dikutip Selasa, 8 Oktober 2024.
Adapun pada periode ini, pekerja di industri manufaktur atau pengolahan menjadi yang paling terdampak dengan badai PHK massal ini yang mencapai 24.013 pekerja.
Posisi ini juga disusul oleh sektor jasa yang mengalami PHK sebanyak 12.853, serta sektor pertanian, kehutanan perikanan dengan 3.997 kasus.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sebelumnya mengakui adanya peningkatan jumlah pekerja dalam negeri yang di-PHK.
Menurutnya, Kemnaker tengah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mengurangi dampak dari PHK massal di sejumlah industri, termasuk melalui upaya mediasi untuk menekan angka PHK yang terus meningkat.
"Ya, akhir-akhir ini banyak mengalami PHK ya," ujar Menaker Ida, pada Agustus 2024 lalu.
"Kita terus melakukan mitigasi agar jangan sampai PHK itu terjadi. Jadi upaya-upaya itu ternyata juga Alhamdulillah karena kita pertemukan, antara manajemen dengan pekerja kita pertemukan, itu bisa menekan terjadinya PHK," tuturnya.