Berita

Hakim dari PN Lhokseumawe, Fitriani, mengadu ke DPR RI terkait kesejahteraan/Repro

Politik

Ikahi Ajukan 8 Poin Kesejahteraan, Hanya 4 yang Disetujui

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah hakim yang menyambangi gedung DPR RI, Selasa (8/10), mengaku kecewa dengan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang tidak mengakomodir semua tuntutan mereka.

Salah seorang hakim dari PN Lhokseumawe bernama Fitriani yang juga bagian dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) menuturkan, pihaknya telah mengajukan 8 poin untuk kesejahteraan para hakim namun hanya sebagian yang disetujui oleh pemerintah. 

“Ikahi mengajukan kesejahteraan hakim itu ada 8 poin yang saya ingat, yang diajukan itu ada 8 poin tapi yang disetujui oleh PAN RB itu hanya empat,” ucap Fitriani dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.


Adapun empat poin yang disetujui KemenPAN-RB yakni gaji pokok, tunjangan hakim, pensiun, dan tunjangan kemahalan. 

“Sedangkan empat yang lainnya mungkin dianggap tidak terlalu tergesa-gesa atau mendesak,” tegasnya. 

Ia menambahkan, uang pemberkasan tidak diakomodir oleh pemerintah, walaupun di Mahkamah Agung diberikan jatah itu. 

“Kami paham perkara-perkara di Mahkamah Agung sangat banyak sampai ribuan yang harus diselesaikan. Di tingkat pertama tidak kalah banyak juga Pak. Apalagi kalau yang Tipikor sidangnya sampai tengah malam, jangankan makan salat saja kita undurkan padahal itu wajib demi pihak atau demi saksi lebih seringnya saksi,” ungkapnya.

Dipaparkan Fitriani, untuk menghadirkan saksi yang posisinya jauh dari pengadilan negeri, para hakim harus menunggu waktu yang tidak sebentar hingga harus lembur, namun mereka tidak mendapatkan uang lembur dari pemerintah.

“Karena saksi ini ada di ibukota provinsi yang datangnya dari kabupaten, misalnya kalau kami di Aceh sidang Tipikor di PN Banda Aceh saksinya dari Singkil, jauh Pak dari Singkil itu ke mana saja. Simeuleu atau di Sinabang jauh Pak. Kalau masih yang di daratan ya Singkil lah, Tapak Tuan jauhlah tidak dekat,” tutupnya. 

Tak kurang dari 148 hakim yang hadir di gedung wakil rakyat untuk meminta pertolongan parlemen agar menyuarakan aspirasi mereka. Khususnya soal gaji hakim yang tidak pernah naik selama 12 tahun dan sejumlah hal terkait kesejahteraan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya