Berita

Presiden Terpilih Prabowo Subianto/Net

Politik

Janji Tekan Kemiskinan, Prabowo Siapkan Bansos Hingga Lanjutkan Program Mekaar

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Terpilih Prabowo Subianto siap melaksanakan janji jelang pelantikan pada 20 Oktober nanti. Terutama, soal janji meneruskan kebijakan penyaluran bantuan sosial, aneka kredit usaha, dan program pembiayaan Mekaar demi menekan angka kemiskinan ekstrem sampai 0 persen.

Disampaikan Prabowo Subianto, pemberantasan kemiskinan bakal menjadi prioritas pemerintahannya bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka

“Upaya pemberantasan kemiskinan ekstrem menuju 0 persen perlu dilakukan sesegera mungkin dalam dua tahun pemerintahan,” kata Prabowo dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2024.


Tekad Prabowo menghapuskan angka kemiskinan ekstrem termuat di halaman 179 buku "Gagasan Strategis Prabowo Subianto: Strategi Transformasi Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045-Indonesia Menjadi Negara Maju dan Makmur".

Buku berisikan Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 terdiri dari 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat.

Menurut Prabowo yang kini menjabat Menteri Pertahanan, kebijakan Presiden Joko Widodo mengucurkan aneka bansos dan kredit usaha berhasil menekan angka kemiskinan.

“Pertama kali dalam sejarah, di era Presiden Joko Widodo kita berhasil mencapai angka kemiskinan satu digit atau di bawah 10 persen populasi Indonesia,” katanya.

Beberapa kebijakan Presiden Jokowi yang bakal dilanjutkan Prabowo antara lain Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, program Mekaar dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Prabowo juga akan menyiapkan kredit usaha untuk pertanian, peternakan, perikanan, kredit usaha perkebunan, nelayan, masyarakat pesisir, UMKM, kredit usaha start up dan kredit milenial.

“Sebelum tahun 2029, angka kemiskinan harus bisa turun di bawah 7 persen dan kita harus mencapai status pembangunan manusia sangat tinggi yakni IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di atas 80,” katanya.

Secara spesifik, Prabowo berjanji melanjutkan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dijalankan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM), BUMN pembiayaan ultramikro. Program tersebut mulai efektif berjalan pada tahun 2016.

PNM Mekaar yang sudah berjalan selama delapan tahun menjadi salah satu andalan pemerintahan saat ini.

Semasa pemerintahan Presiden Jokowi juga terbentuk holding ultramikro yang terdiri dari tiga perusahaan yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai induk, PNM, dan PT Pegadaian.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya