Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin Tegaskan iPhone 16 Belum Bisa Masuk Indonesia karena Hal Ini

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 10:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan masih memproses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk teknologi terkemuka Apple, yaitu Iphone 16 series supaya bisa dipasarkan di Indonesia.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, proses sertifikasi TKDN tersebut berkaitan dengan komitmen investasi perusahaan asal Amerika Serikat itu untuk membangun Apple Academy di Indonesia.

Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi lantaran masih menunggu realisasi investasi dari Apple di Indonesia sebagai syarat memenuhi 40 persen TKDN. 


"Kalau sudah direalisasikan, maka mereka bisa dapat sertifikasi TKDN dan bisa menjual iPhone 16. Nah, sekarang ditunda dulu," kata Febri di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Lamanya proses sertifikasi TKDN tersebut tergantung pada laporan realisasi investasi yang dilakukan oleh pihak Apple. Jika saat ini ditemukan sudah ada yang menjual Iphone 16, bisa dipastikan itu ilegal.

"Itu ilegal karena belum dapat sertifikasi," jelas Febri.

Kemenperin mendorong agar Apple untuk menambah realisasi investasi di Indonesia supaya bisa membantu mendongkrak sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten.

"Dulu kan pernah disampaikan oleh petinggi Apple di Indonesia, mereka akan investasi. Kami akan cek, dan kebetulan mereka memilih skema itu, skema investasi. Kalau mereka sudah merealisasikan investasi, maka kemudian kami akan sampaikan," tegas Febri.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya