Berita

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy/Ist

Nusantara

DPRD Kota Bogor Sentil Pemkot soal Buruknya Sistem Drainase

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 23:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Banjir yang terjadi di Underpass Jalan Sholeh Iskandar pada Sabtu, 5 Oktober 2024 lalu, mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy. 

Menurutnya kejadian itu harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memperbaiki sistem drainase.

“Kami dari DPRD Kota Bogor akan meminta Pemkot Bogor baik melalui PUPR ataupun Bapperida untuk melakukan kajian yang mengevaluasi sistem drainase di Kota Bogor,” ujar Rusli dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 7 Oktober 2024.


Meski Jalan Sholeh Iskandar berada di bawah naungan pemerintah pusat, Rusli meminta agar Pemkot Bogor menjemput bola dengan membuat kajian terlebih dahulu.

Nantinya, hasil kajian tersebut disampaikan kepada PUPR pusat dan Provinsi sehingga perbaikan sistem drainase bisa berjalan dengan simultan, antara jalan yang dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kota Bogor.

Sebab, dari laporan yang ia terima, banjir yang menggenang di ruas-ruas jalan kemarin tersebar hampir di seluruh jalan yang ada di Kota bogor. Bahkan hal tersebut menyebabkan jalanan di Kota Bogor hampir lumpuh total selama lebih dari 3 jam. 

Rusli pun tidak menginginkan ada korban jiwa lagi yang jatuh karena buruknya sistem drainase di Kota Bogor.

“Jangan sampai ada korban jiwa lagi intinya. Beberapa tahun lalu sudah ada korban, itu harusnya jadi bahan evaluasi. Jadi Pemkot harus jemput bola dan mengantar bolanya ke pusat dan provinsi,” tegasnya.

Ia pun meminta kepada Dinas PUPR Kota Bogor agar bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan pengecekan terhadap drainase yang ada di Kota Bogor apakah terjadi sumbatan akibat penumpukan sampah.

“Pembahasan evaluasi dan monitoring akan dilakukan lebih detail di Komisi III DPRD Kota Bogor. Ini akan menjadi fokus utama kita dalam beberapa waktu mendatang karena berdasarkan informasi dari BMKG curah hujan tinggi akan terus terjadi sampai akhir tahun,” tutupnya.

Untuk diketahui, penanganan banjir yang terjadi di Underpass Jalan Sholeh Iskandar dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dengan menggunakan mesin penyedot air pada Sabtu malam. 

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan DPKP Kota Bogor M. Ade Nugraha menyebutkan kondisi ini baru pertama kali terjadi. Diperkirakan banjir terjadi akibat sistem drainase yang kurang baik.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya