Berita

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah ruang Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Jakarta Pusat pada Kamis (3/10)./Puspenkum Kejagung

Hukum

4 Boks Dokumen Disita Kejagung dari 5 Ruangan KLHK

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 19:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah dokumen disita Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai menggeledah sejumlah ruang di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, pada Kamis (3/10).

Dituturkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, penggeledahan dilakukan antara pukul 09.00 sampai 23.00 WIB.

"Kasus posisi terhadap penggeledahan dimaksud yakni diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 sampai 2024, yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara," kata Harli dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (7/10).


Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah memperoleh dokumen yang disimpan dalam 4 buah boks. Juga ada barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terkait proses pelepasan kawasan hutan.

"Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan," imbuh Harli.

Seluruh barang bukti tersebut dibawa oleh penyidik untuk dianalisis dan tidak menutup kemungkinan, penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Adapun ruangan yang digeledah Jampidsus Kejagung adalah Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, juga Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya