Berita

Calon Gubernur Banten, Andra Soni/Istimewa

Politik

Andra Soni Janjikan Rp300 Juta per Desa Jika Jadi Gubernur Banten

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Janji politik diutarakan calon Gubernur (cagub) Banten 2024, Andra Soni, kepada warga terkait dengan kesejahteraan. Di mana, Andra bakal memberikan dana desa hingga ratusan juta rupiah. 

Andra Soni yang maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 bersama cawagub Dimyati Natakusumah, mempunyai program bantuan insentif bagi desa, jika keduanya terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

"Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan dana senilai Rp300 juta per desa setiap tahunnya. Pemberian bantuan ini adalah kenaikan besaran bantuan yang sebelumnya Rp15 juta naik menjadi Rp60 juta, sampai saat ini masih di besaran Rp100 juta," ujar Andra dalam keterangannya, Senin (7/10).


Sebagai putra petani yang lahir di sebuah desa di Payakumbuh, Sumatera Selatan (Sumsel), Andra mengetahui bagaimana sulitnya kehidupan di desa. Bahkan orangtua Andra kerap kehabisan uang untuk membiayai keperluan keluarganya saat itu.

Oleh karena itu, pria kelahiran 12 Agustus 1976 ini telah mencatat jumlah desa tertinggal di Provinsi Banten di 149 wilayah, yang mayoritas berada di Kabupaten Lebak.

Menurut Cagub yang diusung Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, PKB, PAN, Golkar, PSI, dan PPP itu, dana yang nanti digelontorkan dapat digunakan untuk memperbaiki kondisi jalan desa yang buruk, sehingga konektivitas ekonomi desa dapat ditingkatkan.

"Diupayakan agar beberapa desa sejahtera menjadi pusat ekonomi baru dalam lima tahun ke depan. Bantuan dana ini dapat digunakan perbaikan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana desa, revitalisasi rumah tidak layak huni, mengoptimalkan penyediaan air bersih dan sanitasi," papar Andra. 

"Juga mendorong tumbuhnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan lain sebagainya, dalam rangka mendorong desa unggul di seluruh Provinsi Banten," tambahnya.

Dengan infrastruktur jalan yang lebih baik, dia berharap kualitas hidup masyarakat pedesaan akan meningkat. Serta mendorong perkembangan sektor-sektor lain seperti pertanian dan pariwisata.

"Selain itu, melalui bantuan dana Rp300 juta, diupayakan desa dapat menumbuh kembangkan pusat-pusat ekonomi baru, agar roda perekonomian di desa berkembang pesat, sehingga kesejahteraan dan pemerataan dapat diwujudkan," demikian Andra.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya