Berita

Calon Gubernur Banten, Andra Soni/Istimewa

Politik

Andra Soni Janjikan Rp300 Juta per Desa Jika Jadi Gubernur Banten

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Janji politik diutarakan calon Gubernur (cagub) Banten 2024, Andra Soni, kepada warga terkait dengan kesejahteraan. Di mana, Andra bakal memberikan dana desa hingga ratusan juta rupiah. 

Andra Soni yang maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 bersama cawagub Dimyati Natakusumah, mempunyai program bantuan insentif bagi desa, jika keduanya terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

"Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan dana senilai Rp300 juta per desa setiap tahunnya. Pemberian bantuan ini adalah kenaikan besaran bantuan yang sebelumnya Rp15 juta naik menjadi Rp60 juta, sampai saat ini masih di besaran Rp100 juta," ujar Andra dalam keterangannya, Senin (7/10).


Sebagai putra petani yang lahir di sebuah desa di Payakumbuh, Sumatera Selatan (Sumsel), Andra mengetahui bagaimana sulitnya kehidupan di desa. Bahkan orangtua Andra kerap kehabisan uang untuk membiayai keperluan keluarganya saat itu.

Oleh karena itu, pria kelahiran 12 Agustus 1976 ini telah mencatat jumlah desa tertinggal di Provinsi Banten di 149 wilayah, yang mayoritas berada di Kabupaten Lebak.

Menurut Cagub yang diusung Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, PKB, PAN, Golkar, PSI, dan PPP itu, dana yang nanti digelontorkan dapat digunakan untuk memperbaiki kondisi jalan desa yang buruk, sehingga konektivitas ekonomi desa dapat ditingkatkan.

"Diupayakan agar beberapa desa sejahtera menjadi pusat ekonomi baru dalam lima tahun ke depan. Bantuan dana ini dapat digunakan perbaikan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana desa, revitalisasi rumah tidak layak huni, mengoptimalkan penyediaan air bersih dan sanitasi," papar Andra. 

"Juga mendorong tumbuhnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan lain sebagainya, dalam rangka mendorong desa unggul di seluruh Provinsi Banten," tambahnya.

Dengan infrastruktur jalan yang lebih baik, dia berharap kualitas hidup masyarakat pedesaan akan meningkat. Serta mendorong perkembangan sektor-sektor lain seperti pertanian dan pariwisata.

"Selain itu, melalui bantuan dana Rp300 juta, diupayakan desa dapat menumbuh kembangkan pusat-pusat ekonomi baru, agar roda perekonomian di desa berkembang pesat, sehingga kesejahteraan dan pemerataan dapat diwujudkan," demikian Andra.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya