Berita

Barang bukti ribuan pil ekstasi yang diamankan Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari 2 pengedar di Pantai Indah Kapuk (PIK), Tangerang, Banten/Istimewa

Politik

Polda Metro Jaya Dalami Asal Puluhan Ribu Pil Ekstasi di PIK

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 17:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan pengembangan kasus penangkapan dua orang pengedar narkoba jenis pil ekstasi di Pantai Indah Kapuk (PIK). Baik asal barang terlarang tersebut juga peluang untuk mengenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para pelaku.

Dua pengedar, FP (36) dan FK (29), yang ditangkap di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, mengaku mendapatkan pil ekstasi dari seseorang yang sudah ditetapkan jadi DPO.

"Kemungkinan narkobanya berasal dari luar negeri (Denmark), tentunya keterangan dari kedua pelaku ini masih kita dalami lebih lanjut," ucap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, melalui keterangan yang diterima pada Senin (7/10).


Selain mengejar bandarnya, penyidik juga mengembangkan kasus itu terutama untuk mengenakan TPPU terhadap pelaku.

Donald pun menegaskan Polda Metro Jaya tak akan pandang bulu dalam memberantas kasus peredaran narkoba.

"Kita akan maksimalkan untuk mengembangkan kasus ini ke mana diedarkan dan asal usulnya, termasuk juga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," paparnya.

Selain menangkap dua pengedar, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu 10.100 butir ekstasi, 2 buah tempat menyembunyikan ekstasi, 2 buah ponsel, dan 2 buah dompet. 

Setelah diamankan, para pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

"Sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga," tandas Donald.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya