Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Peringatkan KPU soal Pelibatan Anak-anak di Debat Pilgub Jakarta 2024

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta setelah ditemukan ada anak-anak dalam pelaksanaan debat perdana calon Gubernur dan Wakil Gubernur (cagub-cawagub) Jakarta 2024. 

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, debat pasangan calon kepala daerah merupakan salah satu jenis kampanye, hanya saja difasilitasi oleh negara melalui penyelenggara pemilihan. 

"Debat Paslon merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota paling banyak tiga kali," ujar Puadi kepada RMOL, Senin (7/10). 

Puadi tak memungkiri, belum ada aturan yang melarang membawa anak-anak dalam pelaksanaan debat pasangan calon kepala daerah. Akan tetapi, dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terdahulu, secara eksplisit melarang pelibatan anak-anak dalam setiap kegiatan kampanye. 

"Jika merujuk pada pendapat Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 52/PUU-XXII/2024, yang pada intinya menegaskan bahwa sesuai dengan prinsip erga omnes, ketentuan mengenai larangan kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada semestinya otomatis merujuk pada ketentuan dalam UU No 7 Tahun 2017, yang berlaku baik untuk pilkada maupun pemilu," paparnya.

"Sebab tidak terdapat lagi perbedaan rezim antara Pilkada dan Pemilu sebagaimana dimaksud Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022. Oleh karena itu, pemaknaan pelibatan anak dapat dirujuk pada UU 7/2017 yang dikategori sebagai bentuk pelanggaran pemilihan," tambah Puadi. 

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, kehadiran anak-anak dalam acara debat perdana pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta berpotensi melanggar UU. 

"Terdapat UU Perlindungan anak yang mesti menjadi acuan bagi perlindungan anak agar tidak dieksploitasi dalam kegiatan-kegiatan kampanye," demikian Puadi. 

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jadi "Pengacara", Anies Ajak Publik Berjejaring di LinkedIn

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:09

Prabowo Tak Perlu Ganti Kapolri

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:05

Zaken Kabinet Prabowo Bakal Rekrut Profesional dari Parpol?

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:52

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp10 Miliar dalam OTT di Kalsel

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:32

4 Boks Dokumen Disita Kejagung dari 5 Ruangan KLHK

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:23

Adi Prayitno: Sistem Pilkada Serentak Perlu Dievaluasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:00

Pemuda Katolik Sambut Baik Pengangkatan Uskup Bogor jadi Kardinal

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:49

Andra Soni Janjikan Rp300 Juta per Desa Jika Jadi Gubernur Banten

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:45

Polda Metro Jaya Dalami Asal Puluhan Ribu Pil Ekstasi di PIK

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:21

Peringati Setahun Perang Gaza, Hizbullah Serang Kota Haifa Israel

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:18

Selengkapnya