Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Peringatkan KPU soal Pelibatan Anak-anak di Debat Pilgub Jakarta 2024

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta setelah ditemukan ada anak-anak dalam pelaksanaan debat perdana calon Gubernur dan Wakil Gubernur (cagub-cawagub) Jakarta 2024. 

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, debat pasangan calon kepala daerah merupakan salah satu jenis kampanye, hanya saja difasilitasi oleh negara melalui penyelenggara pemilihan. 

"Debat Paslon merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota paling banyak tiga kali," ujar Puadi kepada RMOL, Senin (7/10). 


Puadi tak memungkiri, belum ada aturan yang melarang membawa anak-anak dalam pelaksanaan debat pasangan calon kepala daerah. Akan tetapi, dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terdahulu, secara eksplisit melarang pelibatan anak-anak dalam setiap kegiatan kampanye. 

"Jika merujuk pada pendapat Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 52/PUU-XXII/2024, yang pada intinya menegaskan bahwa sesuai dengan prinsip erga omnes, ketentuan mengenai larangan kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada semestinya otomatis merujuk pada ketentuan dalam UU No 7 Tahun 2017, yang berlaku baik untuk pilkada maupun pemilu," paparnya.

"Sebab tidak terdapat lagi perbedaan rezim antara Pilkada dan Pemilu sebagaimana dimaksud Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022. Oleh karena itu, pemaknaan pelibatan anak dapat dirujuk pada UU 7/2017 yang dikategori sebagai bentuk pelanggaran pemilihan," tambah Puadi. 

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, kehadiran anak-anak dalam acara debat perdana pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta berpotensi melanggar UU. 

"Terdapat UU Perlindungan anak yang mesti menjadi acuan bagi perlindungan anak agar tidak dieksploitasi dalam kegiatan-kegiatan kampanye," demikian Puadi. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya