Berita

Sekjen DPR RI Indra Iskandar/RMOL.

Politik

DPR Serahkan Ratusan Rumah Jabatan ke Kemenkeu

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, akan dikosongkan dan diserahkan kepada Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk selanjutnya dijadikan aset negara. 

Hal itu disampaikan Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyusul adanya kebijakan tunjangan bulanan untuk RJA DPR RI periode 2024-2029. 

"Iya, jadi di dalam aset yang ada di rumah-rumah jabatan ini, ini adalah blok A, B, C, D, E. Di sebelah rel kereta dan sebelah sungai Ciliwung itu ada blok F," kata kata Indra saat jumpa pers di Komplek RJA DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (7/10).


Indra mengatakan, di sisi Sungai Ciliwung tercatat ada 516 unit RJA, sementara di samping rel kereta api sebanyak 80 unit. 

"Semua itu nanti harus kita lakukan dulu identifikasi aset-aset. Di dalamnya ini ada aset-aset yang itu milik negara, dalam hal ini pengelola barang, Kementerian Keuangan," kata Indra.

Namun demikian, kata Indra, untuk aset-aset yang sifatnya milik DPR di kawasan RJA tersebut hingga saat ini masih diinventarisir. 

"Ada juga aset-aset yang itu punya DPR. Kita harus lihat setiap rumah harus kita data, harus dibuat berita acara. Untuk mendata rumah sebanyak 560 lebih rumah tentu butuh waktu," kata Indra. 

"Kami sudah membentuk tim, tapi nanti memang harus dicatatkan dulu semua yang ada di dalam rumah apa saja. Setelah itu barulah kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahasnya," sambungnya. 

Indra menjelaskan bahwa pengelola aset negara itu adalah Kementerian Keuangan, sementara DPR adalah pengguna aset. 

Sebagai pengguna aset, DPR akan menyerahkan ratusan RJA kepada Kementerian Keuangan. Sehingga, mengenai pemanfaatannya seperti apa diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan. 

"Jadi kami nunggu setelah nanti mereka sudah mengosongkan, kami baru masuk tim kami untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada, setelah itu kami baru mengundang Kementerian Keuangan untuk membahas itu," demikian Indra.



Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya