Sekjen DPR RI Indra Iskandar/RMOL.
Ratusan rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, akan dikosongkan dan diserahkan kepada Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk selanjutnya dijadikan aset negara.
Hal itu disampaikan Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyusul adanya kebijakan tunjangan bulanan untuk RJA DPR RI periode 2024-2029.
"Iya, jadi di dalam aset yang ada di rumah-rumah jabatan ini, ini adalah blok A, B, C, D, E. Di sebelah rel kereta dan sebelah sungai Ciliwung itu ada blok F," kata kata Indra saat jumpa pers di Komplek RJA DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (7/10).
Indra mengatakan, di sisi Sungai Ciliwung tercatat ada 516 unit RJA, sementara di samping rel kereta api sebanyak 80 unit.
"Semua itu nanti harus kita lakukan dulu identifikasi aset-aset. Di dalamnya ini ada aset-aset yang itu milik negara, dalam hal ini pengelola barang, Kementerian Keuangan," kata Indra.
Namun demikian, kata Indra, untuk aset-aset yang sifatnya milik DPR di kawasan RJA tersebut hingga saat ini masih diinventarisir.
"Ada juga aset-aset yang itu punya DPR. Kita harus lihat setiap rumah harus kita data, harus dibuat berita acara. Untuk mendata rumah sebanyak 560 lebih rumah tentu butuh waktu," kata Indra.
"Kami sudah membentuk tim, tapi nanti memang harus dicatatkan dulu semua yang ada di dalam rumah apa saja. Setelah itu barulah kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahasnya," sambungnya.
Indra menjelaskan bahwa pengelola aset negara itu adalah Kementerian Keuangan, sementara DPR adalah pengguna aset.
Sebagai pengguna aset, DPR akan menyerahkan ratusan RJA kepada Kementerian Keuangan. Sehingga, mengenai pemanfaatannya seperti apa diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan.
"Jadi kami nunggu setelah nanti mereka sudah mengosongkan, kami baru masuk tim kami untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada, setelah itu kami baru mengundang Kementerian Keuangan untuk membahas itu," demikian Indra.