Berita

Sekjen DPR RI Indra Iskandar/RMOL.

Politik

DPR Serahkan Ratusan Rumah Jabatan ke Kemenkeu

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, akan dikosongkan dan diserahkan kepada Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk selanjutnya dijadikan aset negara. 

Hal itu disampaikan Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyusul adanya kebijakan tunjangan bulanan untuk RJA DPR RI periode 2024-2029. 

"Iya, jadi di dalam aset yang ada di rumah-rumah jabatan ini, ini adalah blok A, B, C, D, E. Di sebelah rel kereta dan sebelah sungai Ciliwung itu ada blok F," kata kata Indra saat jumpa pers di Komplek RJA DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (7/10).

Indra mengatakan, di sisi Sungai Ciliwung tercatat ada 516 unit RJA, sementara di samping rel kereta api sebanyak 80 unit. 

"Semua itu nanti harus kita lakukan dulu identifikasi aset-aset. Di dalamnya ini ada aset-aset yang itu milik negara, dalam hal ini pengelola barang, Kementerian Keuangan," kata Indra.

Namun demikian, kata Indra, untuk aset-aset yang sifatnya milik DPR di kawasan RJA tersebut hingga saat ini masih diinventarisir. 

"Ada juga aset-aset yang itu punya DPR. Kita harus lihat setiap rumah harus kita data, harus dibuat berita acara. Untuk mendata rumah sebanyak 560 lebih rumah tentu butuh waktu," kata Indra. 

"Kami sudah membentuk tim, tapi nanti memang harus dicatatkan dulu semua yang ada di dalam rumah apa saja. Setelah itu barulah kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahasnya," sambungnya. 

Indra menjelaskan bahwa pengelola aset negara itu adalah Kementerian Keuangan, sementara DPR adalah pengguna aset. 

Sebagai pengguna aset, DPR akan menyerahkan ratusan RJA kepada Kementerian Keuangan. Sehingga, mengenai pemanfaatannya seperti apa diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan. 

"Jadi kami nunggu setelah nanti mereka sudah mengosongkan, kami baru masuk tim kami untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada, setelah itu kami baru mengundang Kementerian Keuangan untuk membahas itu," demikian Indra.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya