Berita

Ilustrasi minyak goreng/Net

Bisnis

Kemendag Klaim Sudah Bayar 90 Persen Utang Minyak Goreng ke Pengusaha

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembayaran utang pemerintah terkait program satu harga minyak goreng (rafaksi) 2022 kepada 49 produsen tengah berjalan. Total utang pemerintah kepada pengusaha minyak goreng tersebut adalah Rp 474 miliar.

Pembayaran utang pemerintah dilakukan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, pembayaran tersebut sudah hampir 90 persen. Sementara itu, masih ada tujuh perusahaan yang masih menyesuaikan hasil verifikasi dari PT Sucofindo, selaku surveyor yang ditunjuk oleh pemerintah.


Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang mengatakan bahwa cepat atau lambatnya pembayaran rafaksi dipengaruhi oleh para produsen yang sepakat dengan hasil verifikasi dari surveyor.

Menurutnya selama produsen menyepakati hasil verifikasi PT Sucofindo, maka proses pembayaran dapat diselesaikan.

"Masalahnya kan mereka masih ada selisih yang perlu disesuaikan kembali," kata Moga, dikutip Senin (7/10). 

utang rafaksi merupakan selisih harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah. Karena pada saat program rafaksi dijalankan harga minyak goreng tengah melonjak tajam.

Program Satu Harga Minyak Goreng diluncurkan pada Januari 2022. Program itu diluncurkan sebagai penugasan kepada produsen minyak goreng dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk menjual minyak goreng murah saat harga komoditas itu mahal.

Para produsen diminta untuk menjual minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter, sementara itu harga minyak goreng di pasaran mencapai Rp17 ribu hingga Rp20 ribu per liter. Selisih harga atau rafaksi itu dalam Permendag 3 disebut akan dibayarkan pemerintah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya