Berita

Ilustrasi minyak goreng/Net

Bisnis

Kemendag Klaim Sudah Bayar 90 Persen Utang Minyak Goreng ke Pengusaha

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembayaran utang pemerintah terkait program satu harga minyak goreng (rafaksi) 2022 kepada 49 produsen tengah berjalan. Total utang pemerintah kepada pengusaha minyak goreng tersebut adalah Rp 474 miliar.

Pembayaran utang pemerintah dilakukan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, pembayaran tersebut sudah hampir 90 persen. Sementara itu, masih ada tujuh perusahaan yang masih menyesuaikan hasil verifikasi dari PT Sucofindo, selaku surveyor yang ditunjuk oleh pemerintah.


Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang mengatakan bahwa cepat atau lambatnya pembayaran rafaksi dipengaruhi oleh para produsen yang sepakat dengan hasil verifikasi dari surveyor.

Menurutnya selama produsen menyepakati hasil verifikasi PT Sucofindo, maka proses pembayaran dapat diselesaikan.

"Masalahnya kan mereka masih ada selisih yang perlu disesuaikan kembali," kata Moga, dikutip Senin (7/10). 

utang rafaksi merupakan selisih harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah. Karena pada saat program rafaksi dijalankan harga minyak goreng tengah melonjak tajam.

Program Satu Harga Minyak Goreng diluncurkan pada Januari 2022. Program itu diluncurkan sebagai penugasan kepada produsen minyak goreng dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk menjual minyak goreng murah saat harga komoditas itu mahal.

Para produsen diminta untuk menjual minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter, sementara itu harga minyak goreng di pasaran mencapai Rp17 ribu hingga Rp20 ribu per liter. Selisih harga atau rafaksi itu dalam Permendag 3 disebut akan dibayarkan pemerintah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya