Berita

Hardjuno Wiwoho/Ist

Politik

Pakar Hukum Minta KPK Serius Usut Persoalan CSR BI dan OJK

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta lebih serius untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pakar hukum Hardjuno Wiwoho mengatakan pelibatan lembaga antirasuah ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana CSR telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"KPK perlu mendalami secara menyeluruh ke mana aliran dana tersebut mengarah, program-program apa saja yang telah didanai," ujar Hardjuno saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/10).


"Penggunaan dana CSR harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi dalam penggunaan dana CSR dari BI dan OJK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka, termasuk dari unsur legislatif.

Modus operandi yang diungkap adalah penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya, di mana sebagian dana dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Dikatakan Hardjuno, upaya membongkar pemanfaatan dana CSR di BI dan OJK ini untuk memastikan apakah dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, atau justru dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.

Karena itu, Hardjuno mendesak KPK untuk segera bongkar dan menangkap oknum pelaku dugaan Korupsi dana CSR dari BI dan OJK.

"Ini sudah keterlaluan karena dana CSR adalah dana tanggung jawab sosial untuk rakyat, kok sampai-sampai bisa tega di korupsi,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya