Berita

Tiga kandidat calon gubernur Jakarta/Ist

Politik

Penampilan 3 Cawagub Dahsyat dalam Debat Pilkada Jakarta

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penampilan ketiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dalam debat perdana Pilkada yang digelar pada Minggu malam (6/10) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, dinilai analis komunikasi politik Hendri Satrio sangat memukau.

Ketiga kandidat Pilkada Jakarta yakni pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono yang didukung mayoritas partai. 

Selanjutnya pasangan nomor urut 2 calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Lalu pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno yang merupakan jagoan dari PDI Perjuangan


Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini melihat, para cawagub terlihat sangat membantu cagubnya dalam debat perdana ini.

"Menurut saya yang penting diperhatikan adalah penampilan para wakil (cawagub), dahsyat luar biasa," kata Hensat, sapaan Hendri Satrio, lewat keterangan resminya, Senin (7/10).

Seperti Suswono yang terlihat matang dengan latar belakangnya sebagai Menteri Pertanian atau Rano Karno yang keluar dengan pengalamannya saat memimpin Banten.

"Terutama di paslon nomor urut 1 dan 3 kali ini, Suswono terlihat sangat membantu Kang Emil, dan Doel (Rano Karno) definitely membantu mas Pram," ujar Hensat.

Hensat menilai, paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 cukup seimbang. Ridwan Kamil sebagai tokoh yang bukan berasal dari Jakarta terlihat membuka diri tanpa menutup identitas dirinya yang berasal dari Jawa Barat.

"Kang Emil saya katakan memulai debat hari ini dengan humble, dia tak menutup diri, tak artifisial, seolah-olah dia jadi warga Jakarta dan lain-lain," kata Hensat.

Sementara itu, ia menilai Pramono Anung bisa menjelaskan nilai-nilai budaya Betawi kepada masyarakat dengan baik pada debat kali ini.

"Di dalam Pilgub Jakarta, budaya Betawi selalu muncul lima tahun sekali, jadi kalau enggak ada pilgub jarang banget diomongin budaya Betawi ini, nah paslon nomor 3 menjelaskan budaya Betawi ini bagus sekali," ujarnya.

Hensat pun tak memungkiri bahwa paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana juga dinanti oleh masyarakat Jakarta dalam debat perdana Pilkada Jakarta.

"Saya juga menunggu yang nomor dua, karena kan misterius nih, ini mau bagaimana sih? Programnya mau apa? Apalagi kan dia sempat canggung mulainya, sempat salah baca," kata Hensat.

"Namun, yang paling penting, dalam Pilgub Jakarta harus jaga lisan, dan kini warga Jakarta akhirnya paham siapa itu Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana," pungkasnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya