Berita

Miliarder Ong Beng Seng tiba di Pengadilan Negeri di Singapura pada Jumat, 4 Oktober 2024/Net

Dunia

Miliarder F1 Didakwa Tutupi Kasus Korupsi Mantan Menhum Singapura

MINGGU, 06 OKTOBER 2024 | 16:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengadilan Singapura mendakwa seorang miliarder properti dan pemilik saham Formula Satu (F1) Grand Prix, Ong Beng Seng atas dugaan menutupi tindakan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perhubungan, S. Iswaran. 

Ong yang kini berusia 78 tahun itu diduga telah memberikan hadiah bernilai tinggi kepada Iswaran dan tidak dilaporkan sesuai dengan prosedur pemerintahan. 

Iswaran sendiri divonis penjara 12 bulan atas lima dakwaan gratifikasi dari sejumlah pengusaha kenalannya selama menjabat. Dia menjadi mantan anggota kabinet pertama yang dipenjara di Singapura.

Kasus tersebut menjadi sangat mencolok di Singapura, negara dengan reputasi pemerintah bebas korupsi yang membanggakan. 

Ong sejauh ini belum memberikan komentar atas tuduhan tersebut. 

Mengutip laporan CNA pada Minggu (6/10), Ong tidak mengajukan pembelaan pada pengadilan hari Jumat (4/10). 

"Ong didakwa dengan satu tuduhan membantu Iswaran menerima barang berharga dan satu tuduhan menghalangi keadilan," menurut lembar dakwaan.

Perusahaan Ong, Hotel Properties yang terdaftar di bursa saham Singapura, meminta penghentian perdagangan setelah pengumuman pada hari Kamis (3/10) bahwa ia akan didakwa.

Selama persidangan Iswaran, jaksa penuntut mengatakan mantan menteri tersebut menerima hadiah senilai lebih dari 300.000 dolar AS, termasuk tiket pertandingan sepak bola Liga Primer Inggris, Grand Prix F1, musikal London, dan perjalanan dengan jet pribadi ke Doha.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya