Berita

Kementerian Luar Negeri Maroko/Net

Dunia

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

MINGGU, 06 OKTOBER 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kerajaan Maroko sama sekali tidak khawatir dengan putusan Pengadilan Uni Eropa tentang perjanjian pertanian dan perikanan.

Hal itu ditegaskan Kementerian Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Minggu (6/10).

Kemlu Maroko menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam fase apa pun dari proses yang melibatkan Front Polisario yang didukung Aljazair di sisi lain.


“Maroko bukan pihak dalam kasus ini, yang menyangkut Uni Eropa di satu sisi, dan ‘polisario’ yang didukung Aljazair di sisi lain. Maroko tidak mengambil bagian dalam fase prosedural apa pun dan, akibatnya, tidak menganggap dirinya dengan cara apa pun khawatir dengan keputusan tersebut," kata pernyataan itu.

Kendati demikian, menurut Kementerian, isi putusan ini mengandung kesalahan hukum yang jelas dan kesalahan fakta yang mencurigakan.

"Ini menunjukkan, paling tidak, ketidaktahuan total akan realitas kasus tersebut, jika tidak bias politik yang mencolok," tegasnya.

Maroko menuntut agar Dewan, Komisi Eropa, dan Negara-negara Anggota UE mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghormati komitmen internasional mereka, menjaga pencapaian kemitraan, dan memberi Kerajaan kepastian hukum yang menjadi haknya secara sah, sebagai mitra UE dalam beberapa masalah strategis.

"Dalam konteks ini, Maroko menegaskan kembali posisinya yang konstan untuk tidak menyetujui perjanjian atau instrumen hukum apa pun yang tidak menghormati integritas teritorial dan persatuan nasionalnya," simpul pernyataan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya