Berita

Kementerian Luar Negeri Maroko/Net

Dunia

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

MINGGU, 06 OKTOBER 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kerajaan Maroko sama sekali tidak khawatir dengan putusan Pengadilan Uni Eropa tentang perjanjian pertanian dan perikanan.

Hal itu ditegaskan Kementerian Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Minggu (6/10).

Kemlu Maroko menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam fase apa pun dari proses yang melibatkan Front Polisario yang didukung Aljazair di sisi lain.


“Maroko bukan pihak dalam kasus ini, yang menyangkut Uni Eropa di satu sisi, dan ‘polisario’ yang didukung Aljazair di sisi lain. Maroko tidak mengambil bagian dalam fase prosedural apa pun dan, akibatnya, tidak menganggap dirinya dengan cara apa pun khawatir dengan keputusan tersebut," kata pernyataan itu.

Kendati demikian, menurut Kementerian, isi putusan ini mengandung kesalahan hukum yang jelas dan kesalahan fakta yang mencurigakan.

"Ini menunjukkan, paling tidak, ketidaktahuan total akan realitas kasus tersebut, jika tidak bias politik yang mencolok," tegasnya.

Maroko menuntut agar Dewan, Komisi Eropa, dan Negara-negara Anggota UE mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghormati komitmen internasional mereka, menjaga pencapaian kemitraan, dan memberi Kerajaan kepastian hukum yang menjadi haknya secara sah, sebagai mitra UE dalam beberapa masalah strategis.

"Dalam konteks ini, Maroko menegaskan kembali posisinya yang konstan untuk tidak menyetujui perjanjian atau instrumen hukum apa pun yang tidak menghormati integritas teritorial dan persatuan nasionalnya," simpul pernyataan tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya