Berita

Kementerian Luar Negeri Maroko/Net

Dunia

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

MINGGU, 06 OKTOBER 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kerajaan Maroko sama sekali tidak khawatir dengan putusan Pengadilan Uni Eropa tentang perjanjian pertanian dan perikanan.

Hal itu ditegaskan Kementerian Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Minggu (6/10).

Kemlu Maroko menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam fase apa pun dari proses yang melibatkan Front Polisario yang didukung Aljazair di sisi lain.


“Maroko bukan pihak dalam kasus ini, yang menyangkut Uni Eropa di satu sisi, dan ‘polisario’ yang didukung Aljazair di sisi lain. Maroko tidak mengambil bagian dalam fase prosedural apa pun dan, akibatnya, tidak menganggap dirinya dengan cara apa pun khawatir dengan keputusan tersebut," kata pernyataan itu.

Kendati demikian, menurut Kementerian, isi putusan ini mengandung kesalahan hukum yang jelas dan kesalahan fakta yang mencurigakan.

"Ini menunjukkan, paling tidak, ketidaktahuan total akan realitas kasus tersebut, jika tidak bias politik yang mencolok," tegasnya.

Maroko menuntut agar Dewan, Komisi Eropa, dan Negara-negara Anggota UE mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghormati komitmen internasional mereka, menjaga pencapaian kemitraan, dan memberi Kerajaan kepastian hukum yang menjadi haknya secara sah, sebagai mitra UE dalam beberapa masalah strategis.

"Dalam konteks ini, Maroko menegaskan kembali posisinya yang konstan untuk tidak menyetujui perjanjian atau instrumen hukum apa pun yang tidak menghormati integritas teritorial dan persatuan nasionalnya," simpul pernyataan tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya