Berita

Kementerian Luar Negeri Maroko/Net

Dunia

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

MINGGU, 06 OKTOBER 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kerajaan Maroko sama sekali tidak khawatir dengan putusan Pengadilan Uni Eropa tentang perjanjian pertanian dan perikanan.

Hal itu ditegaskan Kementerian Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Minggu (6/10).

Kemlu Maroko menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam fase apa pun dari proses yang melibatkan Front Polisario yang didukung Aljazair di sisi lain.


“Maroko bukan pihak dalam kasus ini, yang menyangkut Uni Eropa di satu sisi, dan ‘polisario’ yang didukung Aljazair di sisi lain. Maroko tidak mengambil bagian dalam fase prosedural apa pun dan, akibatnya, tidak menganggap dirinya dengan cara apa pun khawatir dengan keputusan tersebut," kata pernyataan itu.

Kendati demikian, menurut Kementerian, isi putusan ini mengandung kesalahan hukum yang jelas dan kesalahan fakta yang mencurigakan.

"Ini menunjukkan, paling tidak, ketidaktahuan total akan realitas kasus tersebut, jika tidak bias politik yang mencolok," tegasnya.

Maroko menuntut agar Dewan, Komisi Eropa, dan Negara-negara Anggota UE mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghormati komitmen internasional mereka, menjaga pencapaian kemitraan, dan memberi Kerajaan kepastian hukum yang menjadi haknya secara sah, sebagai mitra UE dalam beberapa masalah strategis.

"Dalam konteks ini, Maroko menegaskan kembali posisinya yang konstan untuk tidak menyetujui perjanjian atau instrumen hukum apa pun yang tidak menghormati integritas teritorial dan persatuan nasionalnya," simpul pernyataan tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya