Berita

Proyek pengolahan sampah di Rorotan, Jakarta Utara/Ist

Hukum

Cegah Korupsi, KPK Kasih Rekomendasi PSN Sampah Jakarta Seharga Rp1,3 Triliun

MINGGU, 06 OKTOBER 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan beberapa rekomendasi terkait proyek pembangunan pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara yang memiliki pagu anggaran Rp1,3 triliun.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bidang Pencegahan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti mengatakan, sejak peletakan batu pertama atau groundbreaking pada 13 Mei 2024, pembangunan RDF Plant di Rorotan terus berlanjut dengan capaian progress 40 persen pada 3 Oktober 2024, serta ditargetkan selesai pada Desember 2024.

"Diharapkan, RDF Plant dapat beroperasi awal 2025. Pelaksanaan pembangunan ini yang akan terus dikawal pencegahan korupsinya oleh KPK," kata Linda kepada wartawan, Minggu (6/10).

Berdasarkan hasil analisis dan peninjauan lapangan, kata Linda, KPK memberikan rekomendasi seputar perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan proses serah terima anggaran pada PBJ.

"KPK mendorong Pemprov DKI untuk memastikan harga wajar pada harga satuan, dan melakukan evaluasi terkait harga satuan kebutuhan proyek, guna mencegah terjadinya mark up dan potensi kerugian keuangan daerah," kata Linda.

Linda berharap, jangan sampai standar harga yang ditetapkan terlalu tinggi dibandingkan dengan harga wajar dan nilai yang berlaku di pasaran.

"Ini yang harus diperhatikan dalam rangka mencegah kerugian keuangan daerah. Pastikan jangan ada penyelewengan dan penggelembungan, karena ini salah satu modus korupsi PBJ," tegas Linda.

Selain itu kata Linda, KPK juga turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat DKI, yang telah melibatkan tenaga ahli teknis untuk meminimalisasi masalah operasional di lapangan.

"Dalam proyek strategis daerah mendatang, KPK berharap Pemprov DKJ juga melakukan probity audit tidak hanya pada pelaksanaan, tetapi juga pada tahap perencanaan hingga serah terima," pungkas Linda.



Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya