Berita

Proyek pengolahan sampah di Rorotan, Jakarta Utara/Ist

Hukum

Cegah Korupsi, KPK Kasih Rekomendasi PSN Sampah Jakarta Seharga Rp1,3 Triliun

MINGGU, 06 OKTOBER 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan beberapa rekomendasi terkait proyek pembangunan pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara yang memiliki pagu anggaran Rp1,3 triliun.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bidang Pencegahan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti mengatakan, sejak peletakan batu pertama atau groundbreaking pada 13 Mei 2024, pembangunan RDF Plant di Rorotan terus berlanjut dengan capaian progress 40 persen pada 3 Oktober 2024, serta ditargetkan selesai pada Desember 2024.

"Diharapkan, RDF Plant dapat beroperasi awal 2025. Pelaksanaan pembangunan ini yang akan terus dikawal pencegahan korupsinya oleh KPK," kata Linda kepada wartawan, Minggu (6/10).


Berdasarkan hasil analisis dan peninjauan lapangan, kata Linda, KPK memberikan rekomendasi seputar perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan proses serah terima anggaran pada PBJ.

"KPK mendorong Pemprov DKI untuk memastikan harga wajar pada harga satuan, dan melakukan evaluasi terkait harga satuan kebutuhan proyek, guna mencegah terjadinya mark up dan potensi kerugian keuangan daerah," kata Linda.

Linda berharap, jangan sampai standar harga yang ditetapkan terlalu tinggi dibandingkan dengan harga wajar dan nilai yang berlaku di pasaran.

"Ini yang harus diperhatikan dalam rangka mencegah kerugian keuangan daerah. Pastikan jangan ada penyelewengan dan penggelembungan, karena ini salah satu modus korupsi PBJ," tegas Linda.

Selain itu kata Linda, KPK juga turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat DKI, yang telah melibatkan tenaga ahli teknis untuk meminimalisasi masalah operasional di lapangan.

"Dalam proyek strategis daerah mendatang, KPK berharap Pemprov DKJ juga melakukan probity audit tidak hanya pada pelaksanaan, tetapi juga pada tahap perencanaan hingga serah terima," pungkas Linda.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya