Berita

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Handoko/Istimewa

Politik

Dana Kampanye Pilgub Sumsel Maksimal Rp226 Miliar

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 23:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan batas pengeluaran dana kampanye untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024 sebesar Rp226 miliar. 

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Sumsel Nomor 127 Tahun 2024 yang dirilis pada 28 September 2024 dan telah ditandatangani oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan KPU Sumsel, Erland Evriansyah.

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Handoko, mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut telah final. 


"Iya, sudah ditetapkan, jumlahnya Rp226 miliar untuk setiap pasangan calon," ujarnya, diwartakan RMOLSumsel, Sabtu (5/10).

Pembatasan pengeluaran dana kampanye ini bukan dimaksudkan untuk membatasi kegiatan kampanye pasangan calon, namun merujuk pada Pasal 19 Ayat (4) Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024. Aturan ini mengatur dana kampanye untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota, serta bupati-wakil bupati di seluruh Indonesia.

Keputusan ini diambil setelah KPU Sumsel berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta mempertimbangkan metode kampanye, jumlah kegiatan, dan estimasi peserta kampanye. 

Standar biaya daerah, bahan kampanye yang dibutuhkan, cakupan wilayah, dan kondisi geografis Sumsel juga menjadi pertimbangan penting dalam menetapkan batasan tersebut.

"Dalam menentukan besaran pembatasan ini, kami mengacu pada kegiatan kampanye yang direncanakan, dilaksanakan, dan dibiayai sepenuhnya oleh pasangan calon," jelas Handoko.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya