Berita

Wakil Rektor Universitas Kotabumi (Umko) Lampung Utara, Dr. Slamet Haryadi/Istimewa

Nusantara

Waspadai Penyebaran Hoax dan Ujaran Kebencian yang Meningkat Jelang Pilkada

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang Pilkada serentak 2024, fenomena penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial semakin meningkat dan menjadi ancaman bagi proses demokrasi. 

Berbagai platform medsos seperti Facebook, TikTok, hingga WhatsApp dipenuhi informasi ujaran kebencian yang bertujuan mempengaruhi opini masyarakat untuk kandidat tertentu.

Isu yang sering digunakan mencakup fitnah, penyebaran berita palsu mengenai kandidat, serta narasi negatif yang mengandung unsur SARA. Semua digunakan untuk menyerang lawan politik dan mempengaruhi opini masyarakat secara negatif. 


Menurut Wakil Rektor Universitas Kotabumi (Umko) Lampung Utara, Dr Slamet Haryadi, terkait berita hoax dalam pilkada saat ini sebenarnya hal itu sudah diatur dalam UU Pilkada, PKPU. Sudah dilarang tapi kerap dilakukan oleh tim pemenangan pendukung kandidat.

”Berita hoax sudah menjadi sesuatu tren, sengaja dibentuk tujuan untuk menjatuhkan dukungan salah satu kandidat, bisa dikategorikan kampanye hitam dilakukan orang tidak yang bertanggung jawab,” tuturnya, dikutip RMOLLampung, Sabtu (5/10).

Lebih lanjut Slamet Har sapaan akrabnya, mengatakan bahwa berita hoax selalu mengalami peningkatan. 

”Menjelang Pilkada, berita hoax yang diproduksi oleh akun-akun bodong, buzzer pendukung paslon banyak beredar, sudah diprediksikan meningkat. Ujaran kebencian serta hujatan sampai sebagai bentuk black campaign masuk ke ranah pribadi yang sangat tabu, bahkan rentan menimbulkan gesekan,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini literasi digital harus digalakkan. Begitu pula dengan pihak berwenang Bawaslu serta pihak aparat hukum (Polisi) agar menggalakkan patroli media sosial.

"Cek fakta apakah informasi itu baik untuk masyarakat, apakah informasi itu berguna dan apakah informasi itu benar, di sini peran Bawaslu dan aparat kepolisian untuk patroli media sosial serta terapkan aturan hukumnya," harapnya.

Dengan berbagai langkah ini diharapkan penyebaran hoax dan ujaran kebencian menjelang Pilkada bisa diminimalkan, demi menjaga kondusifitas dan keamanan proses demokrasi. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk tidak mudah percaya suatu informasi sebelum memeriksa kebenarannya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya