Berita

Gedung DPR RI, Jakarta/Repro

Politik

Rumah Dinas DPR Dihapus karena Setjen Takut Tergoda Korupsi Lagi

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 12:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada ketakutan yang mendera pegawai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di balik kebijakan penghapusan fasilitas rumah dinas bagi anggota untuk periode 2024-2029.

Salah satu yang dihindari adalah potensi praktik rasuah. Direktur Eksekutif Erapol Politik (Erapol) Indonesia, Khafidlul Ulum berujar, belum lama ini Sekjen DPR, Indra Iskandar terjerat korupsi pengadaan sarana kelengkapan jabatan Anggota DPR.

"Kesetjenan DPR tampaknya tidak ingin lagi terjerat masalah korupsi," kata Khafidlul Ulum, Sabtu (5/10).


Seakan putar otak, fasilitas rumah dinas kini dialihkan menjadi tunjungan rumah yang akan diberikan kepada 580 anggota DPR setiap bulan.

Dalam praktiknya, rumah dinas juga tidak semuanya dihuni langsung anggota DPR. Banyak rumah jabatan anggota (RJA) justru dihuni staf dan keluarga. Sehingga penggunaannya tidak tepat sasaran.

"Nah, Sekjen DPR tampaknya ingin mengalihkan anggaran yang selama ini digunakan untuk perawatan dan operasional RJA menjadi tunjangan perumahan. Hal itu lebih praktis dan mudah," ujarnya.

Kebijakan tersebut juga menjadi cara Kesetjenan DPR memulihkan citranya setelah rusak karena ada kasus Indra Iskandar.

"Dengan peniadaan rumah dinas anggota dewan, Setjen DPR diharapkan bisa lebih berhati-hati menggunakan keuangan negara," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya