Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Ciputra Corpora memborong 46,8 juta saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL).  

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (5/10) disebutkan bahwa tujuan transaksi tersebut dilakukan untuk investasi. Ciputra Corpora membeli saham tersebut di bawah harga pasar.

Manajemen MTDL mengatakan, transaksi pembelian dilakukan pada tanggal 30 September 2024 di harga Rp480 per saham, lebih rendah dari harga pasar MTDL saat ini di level Rp600 per saham. 


"Nilai transaksi tersebut sekitar Rp22,5 miliar di luar pajak dan komisi broker," jelas manajemen MTDL.

Ciputra Corpora adalah pemegang saham pengendali dari MTDL. Dengan transaksi itu, maka kepemilikan saham Ciputra Corpora di MTDL makin tebal dari 4,34 miliar saham atau setara 35,83 persen menjadi 4,44 miliar saham, atau setara 36,21 persen dari total saham yang beredar.

Komisaris MTDL, Candra Ciputra, juga membeli 319 ribu saham MTDL di harga Rp480. 

Dengan transaksi itu, maka total kepemilikan sahamnya di perusahaan mencapai 30,3 juta, atau setara 0,25 persen.

Pada 30 September 2024, terjadi transaksi di pasar negosiasi yang dilakukan oleh tiga broker selaku pembeli, yakni Samuel Sekuritas (IF), Kiwoom Sekuritas (AG), dan Indopremier Sekuritas (PD). Sementara yang bertindak sebagai penjual adalah AG. Rincian transaksi itu masing-masing dilakukan IF 47 juta saham, diikuti AG 4,8 juta, dan PD 4,4 juta.

MTDL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi perangkat teknologi informasi, baik hardware  maupun  software.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya