Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Ciputra Corpora memborong 46,8 juta saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL).  

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (5/10) disebutkan bahwa tujuan transaksi tersebut dilakukan untuk investasi. Ciputra Corpora membeli saham tersebut di bawah harga pasar.

Manajemen MTDL mengatakan, transaksi pembelian dilakukan pada tanggal 30 September 2024 di harga Rp480 per saham, lebih rendah dari harga pasar MTDL saat ini di level Rp600 per saham. 


"Nilai transaksi tersebut sekitar Rp22,5 miliar di luar pajak dan komisi broker," jelas manajemen MTDL.

Ciputra Corpora adalah pemegang saham pengendali dari MTDL. Dengan transaksi itu, maka kepemilikan saham Ciputra Corpora di MTDL makin tebal dari 4,34 miliar saham atau setara 35,83 persen menjadi 4,44 miliar saham, atau setara 36,21 persen dari total saham yang beredar.

Komisaris MTDL, Candra Ciputra, juga membeli 319 ribu saham MTDL di harga Rp480. 

Dengan transaksi itu, maka total kepemilikan sahamnya di perusahaan mencapai 30,3 juta, atau setara 0,25 persen.

Pada 30 September 2024, terjadi transaksi di pasar negosiasi yang dilakukan oleh tiga broker selaku pembeli, yakni Samuel Sekuritas (IF), Kiwoom Sekuritas (AG), dan Indopremier Sekuritas (PD). Sementara yang bertindak sebagai penjual adalah AG. Rincian transaksi itu masing-masing dilakukan IF 47 juta saham, diikuti AG 4,8 juta, dan PD 4,4 juta.

MTDL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi perangkat teknologi informasi, baik hardware  maupun  software.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya