Berita

Dok Foto/RMOL

Pertahanan

Pengamat: Penempatan TNI di Kementerian Berbeda dengan Dwifungsi

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 00:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menginjak usia 79 tahun, TNI dihadapkan dengan berbagai permasalahan krusial, utamanya dalam pendayagunaan sumber daya manusia (SDM).

Beberapa waktu lalu, beredar isu banyaknya perwira menengah (Pamen) TNI dari ketiga matra yang mengalami nonjob. Dengan demikian, muncul wacana penempatan personel TNI aktif di beberapa kementerian/lembaga. 

Namun di sisi lain, wacana itu dituding sebagai upaya TNI untuk menghidupkan kembali Dwifungsi. Usai Reformasi, tak ada lagi Dwifungsi TNI (dulu ABRI), sehingga isu ini sangat sensitif bagi beberapa kalangan.   


Terkait itu, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati, berpandangan perlunya RUU TNI yang dinamis dalam menjawab polemik tersebut.
 
“RUU TNI membuka peluang prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kementerian dan lembaga negara yang dikhawatirkan akan mengembalikan semangat dwifungsi. Pandangan saya penugasan prajurit TNI dan Polri di lingkungan kementerian dan lembaga sejalan dengan permintaan kebutuhan untuk memanfaatkan semua SDM atau warga negara,” kata Nuning akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (4/10).

Mantan Anggota Komisi I DPR ini menilai bahwa penempatan tersebut berbeda dengan Dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru.  

“Berbeda dengan Dwifungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik untuk melanggengkan tampuk kekuasaan. Penugasan Prajurit TNI dan Polri di berbagai instansi pemerintah justru menunjukkan tidak ada dikotomi dalam pembangunan nasional,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya