Berita

Dok Foto/RMOL

Pertahanan

Pengamat: Penempatan TNI di Kementerian Berbeda dengan Dwifungsi

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 00:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menginjak usia 79 tahun, TNI dihadapkan dengan berbagai permasalahan krusial, utamanya dalam pendayagunaan sumber daya manusia (SDM).

Beberapa waktu lalu, beredar isu banyaknya perwira menengah (Pamen) TNI dari ketiga matra yang mengalami nonjob. Dengan demikian, muncul wacana penempatan personel TNI aktif di beberapa kementerian/lembaga. 

Namun di sisi lain, wacana itu dituding sebagai upaya TNI untuk menghidupkan kembali Dwifungsi. Usai Reformasi, tak ada lagi Dwifungsi TNI (dulu ABRI), sehingga isu ini sangat sensitif bagi beberapa kalangan.   


Terkait itu, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati, berpandangan perlunya RUU TNI yang dinamis dalam menjawab polemik tersebut.
 
“RUU TNI membuka peluang prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kementerian dan lembaga negara yang dikhawatirkan akan mengembalikan semangat dwifungsi. Pandangan saya penugasan prajurit TNI dan Polri di lingkungan kementerian dan lembaga sejalan dengan permintaan kebutuhan untuk memanfaatkan semua SDM atau warga negara,” kata Nuning akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (4/10).

Mantan Anggota Komisi I DPR ini menilai bahwa penempatan tersebut berbeda dengan Dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru.  

“Berbeda dengan Dwifungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik untuk melanggengkan tampuk kekuasaan. Penugasan Prajurit TNI dan Polri di berbagai instansi pemerintah justru menunjukkan tidak ada dikotomi dalam pembangunan nasional,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya