Berita

Rizieq Shihab/Ist

Politik

Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp5 Ribu Triliun, Ini Respons Istana

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 21:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo masih terus dihujani berbagai persoalan. Terbaru, Habib Rizieq Shihab dan beberapa warga mengajukan gugatan perdata terhadap istana senilai Rp 5.246,7 triliun.

Sebagaimana tercantum pada data SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan itu teregister dengan nomor perkara  661/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Tergugat dalam hal ini adalah Joko Widodo

Sedangkan para penggugat yakni Moh Rizieq, Munarman, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim, Marwan Batubara dan Soenarko. Sementara, tergugatnya ialah Joko Widodo.

Gugatan itu didaftarkan pada 30 September 2024, dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum. Atas gugatan itu, para penggugat menyampaikan petitum yakni agar hakim PN Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Kemudian, kedua menyatakan tergugat (Joko Widodo) telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Serta petitum ketiga yakni menghukum tergugat (Joko Widodo) membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp5.246,7 triliun untuk disetorkan kepada kas negara.

Alasan para penggugat belum ditampilkan dalam situs tersebut.

Ihwal gugatan itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono hanya memberikan respon normatif. Ia juga mengingatkan agar para penggugat mengajukan gugatan dengan serius dan bertanggungjawab.

"Tentu merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mengajukan upaya hukum, namun sebaiknya setiap upaya hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab. Bahwa setiap orang yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikannya, prinsip hukum ini harus selalu di kedepankan. Jangan menggunakan upaya hukum yang disediakan oleh konstitusi secara semena-mena hanya untuk sekadar mencari sensasi atau tujuan provokasi," ujar Dini.

Dia mengatakan pemerintahan Jokowi selama 10 tahun tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan. Dia menyerahkan penilaian akhir kepada masyarakat.

"Istana tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena gugatan dilayangkan ke PN. Ini mungkin nanti kita lihat bagaimana perkembangannya agar lebih jelas apakah gugatan ini ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai Presiden atau sebagai pribadi," pungkasnya.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jadi "Pengacara", Anies Ajak Publik Berjejaring di LinkedIn

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:09

Prabowo Tak Perlu Ganti Kapolri

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:05

Zaken Kabinet Prabowo Bakal Rekrut Profesional dari Parpol?

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:52

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp10 Miliar dalam OTT di Kalsel

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:32

4 Boks Dokumen Disita Kejagung dari 5 Ruangan KLHK

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:23

Adi Prayitno: Sistem Pilkada Serentak Perlu Dievaluasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:00

Pemuda Katolik Sambut Baik Pengangkatan Uskup Bogor jadi Kardinal

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:49

Andra Soni Janjikan Rp300 Juta per Desa Jika Jadi Gubernur Banten

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:45

Polda Metro Jaya Dalami Asal Puluhan Ribu Pil Ekstasi di PIK

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:21

Peringati Setahun Perang Gaza, Hizbullah Serang Kota Haifa Israel

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:18

Selengkapnya